Minggu, 18 September 2016

“Analisis Rasio Keuangan Sebagai Alat Penilai Kinerja Keuangan Pada KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat Periode 2011-2014".



BAB I
PENDAHULUAN
1.1.      Latar Belakang
            Dewasa ini banyak bermunculan koperasi-koperasi baru, baik yang sudah mandiri maupun yang belum mandiri, sehingga mengakibatkan persaingan dalam rangka mengembangkan usahanya. Untuk mengantisipasi persaingan antar koperasi maupun badan usaha lainnya, diperlukan suatu sistem pengolahan dan manajemen koperasi yang baik.
            Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan.
            Menurut Pasal 3 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, menyebutkan bahwa koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnyaserta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
            Manajemen yang mampu menggunakan sumber daya secara efektifdan efisien merupakan usaha untuk mendukung peningkatan pengelolaan koperasi yang membutuhkan analisis terhadap laporan keuangan. Aspek keuangan sebagai salah satu sumber daya strategis untuk menjalankan usaha kelangsungan hidup koperasi.
1
 
Menurut Sugiyarso (2011:11), laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan koperasi juga merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi. Kinerja keuangan badan koperasi menunjukkan kondisi keuangan yang dialami badan usaha bersangkutan, sebagaimana badan usaha koperasi, kinerja keuangannya akan dapat diketahui dari laporan keuangan.

            Untuk mengukur kinerja keuangan perusahaan dengan menggunakan rasio-rasio keuangan, dapat dilakukan dengan beberapa rasio. Setiap rasio keuangan memiliki tujuan, kegunaan, dan arti tertentu. Kemudian, setiap hasil dari rasio yang diukur diinterprestasikan sehingga menjadi berarti bagi pengambilan keputusan.
Van Horne dalam Kasmir (2014:104), rasio keuangan merupakan indeks yang menghubungkan 2 angka akuntansi dan diperoleh dengan membagi satu angka dengan angka lainnya. Rasio keuangan digunakan untuk mengevaluasi kondisi keuangan dan kinerja perusahaan. Dari hasil rasio keuangan ini akan terlihat kondisi kesehatan perusahaan yang bersangkutan.

            Menurut Martono dan Harjito (2002:53), secara garis besar ada 4 jenis rasio yang dapat digunakan untuk menilai kinerja keuangan perusahaan, yaitu: rasio Likuiditas, rasio Aktivitas, rasio Solvabilitas/Leverage, dan rasio Profitabilitas (Rentabilitas).   
            Dalam menganalisis laporan keuangan dapat digunakan metode dan teknik analisis untuk menentukan dan mengukur hubungan antara pos-pos dalam laporan keuangan, sehingga dapat diketahui penambahan masing-masing pos bila diperbandingkan. Hasil dari perbandingan tersebut dapat digunakan untuk mengetahui tingkat dari Likuiditas, Solvabilitas, Aktivitas dan Profitabilitas yang dapat menggambarkan suatu kondisi kinerja keuangan yang dimiliki oleh KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat.
            Rasio keuangan yang digunakan pada penelitian ini adalah 4 (empat) rasio karena disesuaikan dengan jenis koperasi dan keterkaitan jenis pelaporan keuangan KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat dan dengan menggunakan rasio keuangan tersebut dapat diketahui sejauh mana aktiva lancar yang dimiliki koperasi mampu menutupi hutang jangka pendek koperasi, mengukur seberapa besar asset koperasi dibiayai oleh hutang, untuk mengetahui sejauh mana koperasi mampu menggunakan sumber daya yang dimiliki dalam melaksanakan aktivitas usahanya, serta mengukur keefektifan koperasi dalam menghasilkan keuntungan.
            Koperasi Amal Bakti merupakan salah satu Koperasi Pegawai Negeri Republik Indonesia (KPRI) yang menjalankan simpan pinjam, pertokoan atau menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari dan kredit barang yang melayani seluruh pegawaipada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Baratyang beralamat Jalan Udayana Nomor 6 Mataram. Jumlah anggota yang masih aktif  pada koperasi saat ini sebanyak 125 orang dari jumlah anggota koperasi pada saat pemeriksaan tahun buku pada periode 2011-2014 yang setiap tahunnya mengalami penambahan dan pengurangan yang diakibatkan oleh adanya anggota yang mengalami mutasi dan pensiun.Setiap akhir tahun pengurus koperasimengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), dimana pengurus mempertanggung jawabkan laporan keuangan yang meliputi neraca, laporan hasil usaha, dan catatanpenjelasan atas laporan keuangan. Laporan keuangan tersebut merupakan bentuk pertanggung jawaban dari para pengurus kepada seluruh anggota.
Dari laporan pertanggungjawaban yang terdiri dari laporan hasil usaha dan laporan neraca koperasidiketahui bahwa aktiva lancar, aktiva tetap, hutang lancar, modal sendiri, dan Sisa Hasil Usaha (SHU)yang dimiliki KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat pada periode 2011-2014 terus mengalami peningkatan dan penurunan yang berbeda-beda dari tahun ke tahunnya.Pada tahun 2011 aktiva lancar yang dimiliki koperasi sebesar 519.280.670,00 dan pada tahun 2012 mengalami peningkatanterhadap aktiva lancar sebesar 673.288.818,00 dari tahun sebelumnya, peningkatan ini disebabkan oleh lancarnya anggota dalam mengangsur pinjaman kredit, lancarnya  penjualan dan kredit barang pada koperasi. Pada tahun 2013 terjadi penurunan sebesar 649.667.100,00 dari tahun sebelumnya,  penurunan ini disebabkan oleh adanya akumulasi penyusutan, menurunnya penjualan dan adanya angsuran yang belum ditagih. Kemudian pada tahun 2014 perolehan aktiva lancar koperasi mengalami peningkatan kembali yaitu sebesar 789.776.200,00 dari tahun sebelumnya.
Pada aktiva tetap yang dimiliki koperasipada tahun 2011 sampai dengan 2014 terus mengalami peningkatan dan penurunan yang berbeda-beda dari tahun ke tahunnya. Pada tahun 2011 koperasi memiliki aktiva tetap sebesar 11.216.475,00 dan tahun 2012 aktiva tetap mengalami peningkatan sebesar 11.473.725,00 dari tahun sebelumnya, peningkatan disebabkan oleh adanya penambahan pembelian aktiva tetap yang berwujud dari hasil pendapatan koperasi. Pada tahun 2013 koperasi langsung memasukkan aktiva tetap dengan saldo nilai buku dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 11.473.725,00 di karenakan aktiva tetap pada tahun 2012 tidak mengalami akumulasi penyusutan. Kemudian pada tahun 2014 aktiva tetap koperasi mengalami penurunan sebesar 10.680.225,00 disebabkan aktiva tetap mengalami akumulasi penyusutan.
            Dilihat dari perolehan hutang lancar yang dimiliki koperasi pada tahun 2011 sampai dengan tahun 2014 mengalami peningkatan dan penurunan yang berbeda-beda dari tahun ke tahun. Pada tahun 2011 koperasi memiliki hutang lancar sebesar 134.465.687,50 dan tahun 2012 hutang lancar koperasi meningkat sebesar 163.647.495,09 peningkatan ini disebabkan oleh besarnya kemampuan anggota untuk menabung melalui simpanan sukarela dan setoran simpanan wajib konsisten dibayar oleh anggota. Pada tahun 2013 terjadi penurunan sebesar 159.692.274,80 yang disebabkan oleh,kecilnya kemampuan anggota untuk menabung melalui simpanan sukarela dan setoran simpanan wajib tidak konsisten dibayar oleh anggota. Kemudian pada tahun 2014 hutang lancar meningkat kembali sebesar 196.055.219.21 dari tahun sebelumnya.
            Ekuitas atau modal sendiri yang dimiliki oleh koperasi pada tahun 2011 sampai dengan 2014 terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahunnya. Pada Tahun 2011 koperasi memiliki modal sendiri sebesar 411.843.344,75, tahun 2012 sebesar 538.454.060,31, tahun 2013 sebesar 544.316.125,00, dan pada tahun 2014 mengalami peningkatan kembali sebesar 625.758.138.19 hal ini disebabkan oleh adanya peningkatan simpanan dari anggota dan bertambahnya Sisa Hasil Usaha (SHU).

            Perolehan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dimiliki oleh koperasi pada tahun 2011 sampai dengan tahun 2014 mengalami peningkatan dan penurunan yang berbeda-beda dari tahun ke tahunnya. Pada tahun 2011 perolehan Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi sebesar 15.737.500, pada tahun 2012 Sisa Hasil Usaha (SHU)  mengalami peningkatan sebesar 53.590.825 dan pada tahun 2013 sebesar 58.627.869, hal ini disebabkan oleh terjadinya peningkatan pendapatan koperasi setiap tahunnya. Kemudian pada tahun 2014 perolehan Sisa Hasil Usaha (SHU) mengalami penurunan sebesar 49.809.913 disebabkan di tahun ini pendapatan koperasi terjadi penurunan.
            Dalam penelitian yang dilakukan Ni’mah (2011), “Analisis Kinerja KeuanganPada Koperasi BMT Bina UsahaKecamatan Bergas Kabupaten Semarang periode 2007-2009”. Hasil penelitian yaitu analisis likuiditas, Current Ratio pada tahun 2007-2009 memiliki angka yang berturut-turut yaitu 144,31%, 128,36% dan 125,95% dimana ketiga angka rasio tersebut menunjukkan kriteria yang cukup baik dengan demikian koperasi mempunyai harta yang cukup likuid dalam membayar kewajiban jangka pendeknya.Quick Ratio, menghasilkan angka berturut-turut dari tahun 2007-2009 sebesar 63,56%, 47,45% dan 45,49% angka jauh dari standar dan dinyatakan tergolong sangat sehat, hal ini disebabkan karena pada analisis tersebut koperasi mampu membayar kewajiban jangka pendek dengan aktiva lancar tanpa melibatkan persediaan. Rasio Solvabilitas, Debt To Asset Ratio periode 2007-2009 menghasilkan rasio yang kurang baik yaitu 72,31%, 74,70%, dan 76,78% ketiga angka menunjukkan angka di bawah standar, hal ini disebabkan karena total aset koperasi tidak mampu menghasilkan kontribusi yang cukup terhadap total hutang yang dimiliki koperasi. Debt To Equity Ratio, angka dari 2007-2009 menghasilkan angka rasio yang sangat baik yaitu 18,03%, 10,07% dan 7,49% hal tersebut menjelaskan bahwa modal sendiri sudah cukup solvabel dalam memenuhi seluruh kewajiban. Rasio Profitabilitas, Return On Assets (ROA), menghasilkan dari 2007-2009 secara berturut-turut yaitu 6,68% dengan kriteria baik, 2,71% dengan kriteria cukup baik dan 7,41% dengan kriteria cukup baik disebabkan karena koperasi mampu menggunakan aktivanya secara produktif sehingga mampu menghasilkan SHU yang maksimal dengan kata lain koperasi menunjukkan rentabilitas ekonomi yang cukup baik. Return On Equity (ROE), menghasilkan angka dari 2007-2009 yaitu 34,88% kriteria sangat baik, 12,89% kriteria cukup baik dan 12,30% dengan kriteria cukup baik, hasil analisis tersebut menunjukkan bahwa modal cukup rentabel dalam menghasilkan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang maksimal.
            Lain pula penelitian yang dilakukan Prawitasari (2011),“Analisis Kinerja Keuangan Ditinjau dari Likuiditas, Solvabilitas, dan Rentabilitas di KUD Musuk Kabupaten Boyolali periode 2005-2009”. Dari hasil analisis rasio dari tahun 2005-2009 likuiditas yaitu Current Ratio menghasilkan rata-rata sebesar 325% hal ini dilihat baik karena dapat dari 5 tahun terakhir sudah melebihi standar yakni 200%. Rasio yang tertinggi diperoleh pada tahun 2007 sebesar 369%. Pada tahun 2008 dan 2009 nilai rasio lancar mengalami penurunan yaitu 355% pada tahun 2008 dan turun 279% pada tahun 2009. Quick Ratio menghasilkan angka yang berada di atas 200% yang menunjukkan bahwa rasio cepat tergolong baik. Dari tahun 2005 rasio cepat menaik sampai puncaknya di tahun 2007 yaitu sebesar 366%, pada tahun 2008 nilai rasio cepat turun menjadi 342% dan semakin menurun pada tahun 2009 yaitu sebesar 271%. Rasio Solvabilitas, Debt To Equity Ratio nilai yang di dapat tergolong baik karena telah memenuhi standar sebesar 50% dengan rata-rata 59% nilai rasio cenderung turun dari tahun ke tahun, dapat dilihat  nilai rasio tertinggi di capai di tahun dasar yaitu tahun 2005 sebesar 62%, rasio terendah dicapai pada tahun 2009 sebesar 56%. Debt To Assets Ratio, mengalami hasil fluktuasi, nilai rata-rata rasio sebesar 389,79%. Pada tahun 2007, nilai rasio menurun sedikit dari tahun sebelumnya yaitu 366,94% dari 396,47% nilai rasio tertinggi di capai pada tahun 2009 yaitu sebesar  444,87% secara keseluruhan nilai rasio ini tergolong baik karena telah melebihi standar. Rasio Profitabilitas, Return On Asset (ROA), menghasilkan rata-rata sebesar 1,42%. Angka rasio terbesar dicapai pada tahun 2005 yaitu sebesar 1,72%, nilai menurun pada tahun 2006 sampai 2009 yaitu sebesar 1,07% secara keseluruhan Return On Asset (ROA)koperasi belum dapat memenuhi standar yang digunakan dalam penelitian ini yaitu sebesar 5% hal ini menunjukkan bahwa kemampuan koperasi dalam menghasilkan Sisa Hasil Usaha (SHU) sebelum pajak dari total aktivanya masih kurang sehat. Return On Equity (ROE), menghasilkan rata-rata sebesar 2,10%. Nilai rasio ini mengalami penurunan selama 5 tahun. Pada tahun 2007 nilai rasio sempat meningkat dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 2,34%. Nilai rasio terendah dicapai pada tahun 2009 yaitu sebesar 1,72%. Secara keseluruhan nilai rasio  ini tergolong buruk karena kurang dari standar yang ditentukan.

            Dari hasil analisis yang dilakukan pada penelitian terdahulu dapat di ketahui perbandingan hasil penelitian yaitu menurut penelitian yang dilakukanNi’mah (2011), bahwa secara keseluruhan rasio-rasio yang dianalisis dengan rasiolikuiditas, solvabilitas dan rentabilitas sudah menghasilkan angka rasio yang cukup baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Hal yang perlu diperbaiki dalam analisis rasio keuangan yaitu bahwa meskipun secara keseluruhan menghasilkan angka yang cukup baik, tetapi lebih baik lagi jika diimbangi dengan keseimbangan harta yang tidak hanya berasal dari piutang, karena piutang memiliki kemungkinan adanya piutang yang tidak tertagih juga.Sedangkan menurut Prawitasari (2011), dari hasil analisis rasio keuangan KUD Musuk yang dilakukan dapat diketahui kinerja keuangan yang ditinjau dari rasio Likuiditas, Solvabilitas mengalami kebaikan, dan rasio rentabilitas mendapatkan nilai yang positif serta keadaan pos-pos dalam neraca pada KUD Musuk menunjukkan pos aktiva menunjukkan trend naik tiap tahunnya.
Berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan di atas serta mengingat pentingnya kinerja keuangan bagi berkembangnya usaha koperasi, maka penulis memilih judulAnalisis Rasio Keuangan Sebagai Alat Penilai Kinerja Keuangan Pada KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat Periode 2011-2014".




1.2.      Rumusan Masalah
            Berdasarkan uraian mengenai latar belakang yang telah dikemukakan sebelumnya, maka penulis mencoba untuk merumuskan masalah dalam bentuk pernyataan sebagai berikut : Bagaimana kinerja keuanganpada KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat ditinjau dari Rasio Likuiditas, Solvabilitas, Aktivitas  dan Profitabilitas periode 2011- 2014?
1.3.      Tujuan Penelitian
            Untuk mengetahui kinerja keuangan pada KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat, ditinjau dari Rasio Likuiditas, Solvabilitas, Aktivitas dan Profitabilitas periode 2011-2014.
1.4.      Manfaat Penelitian
1.4.1.   Manfaat Akademis
            Secara akademis sebagai salah satu syarat untuk memperoleh  gelar sarjana strata satu (S-1)program studi akuntansi pada Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE AMM) Mataram.
1.4.2.   Manfaat Teoritis
            Manfaat teoritis penelitian ini dimaksudkan sebagai tambahan pengetahuan, wawasan dan sebagai referensi bagi ilmu ekonomi terutama mengenai analisis rasio keuangan sebagai penilai kinerja keuangan koperasi.
1.4.3.   Manfaat Praktis
            Sebagai masukan, alternatif, dan pertimbangan untuk melaksanakan keputusan-keputusan bagi koperasi terkait dengan kinerja keuangan koperasi di waktu yang akan datang.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1.      Landasan Teori
2.1.1.  Pengertian Koperasi
            Pada umumnya bagi masyarakat Indonesia, koperasi sudah tidak asing lagi di kehidupan masyarakat karena sudah banyak yang merasakan manfaat akan jasa koperasi dalam membantu perekonomian masyarakat.
Menurut Tunggal (2002:1), koperasi berasal dari bahasa asing Co-operation (Co=bersama, operation= usaha), koperasi berarti usaha bersama, misalnya Koperasi Unit Desa (KUD) artinya usaha bersama masyarakat di satu wilayah desa, Koperasi Pegawai Negeri artinya usaha bersama para pegawai negeri. Koperasi pertanian dapat pula diartikan sebagai usaha bersama sejumlah orang dalam bidang kebutuhan pertanian.

            Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan.
            Sedangkan menurut Hendrojogi (2004:46), koperasi adalah perkumpulan otonom dari orang-orang yang bergabung secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial, dan budaya mereka yang sama melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis.
2.1.2.   Tujuan dan Prinsip-Prinsip Koperasi
Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 3, koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkanmasyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
11
 
Menurut Hendrojogi (2004:46-48), prinsip-prinsip koperasi adalah sebagai berikut:
1) Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka;
2) Pengawasan demokratis oleh anggota;
3)Partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi;
4) Otonomi dan kemandirian (Independence);
5) Pendidikan, pelatihan, dan penerangan ;
6) Kerja sama antar koperasi;
7)  Kepedulian terhadap masyarakat.
2.1.3.   Fungsi dan Peranan Koperasi
Fungsi koperasi Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1967, tentang Pokok –Pokok Perkoperasian:

a.    Alat perjuangan ekonomi rakyat untuk mempertinggi kesejahteraan     rakyat.
b.    Alat pendemokrasian ekonomi nasional.
c.    Sebagai salah satu urat nadi perekonomian bangsa Indonesia.
d.   Alat pembina insan masyarakat untuk memperkokoh kedudukan      ekonomi bangsa Indonesia serta bersatu dalam mengatur tata laksana perekonomian rakyat.
                 
Peranan koperasi Menurut Undang-Undang Nomor. 12 Tahun 1967, tentang Pokok-Pokok Perkoperasian:

a.    Mempersatukan, mengarahkan, membina dan mengembangkan potensi, daya kreasi, daya usaha rakyat, untuk meningkatkan produksi dan mewujudkan terciptanya pendapatan yang adil dan kemakmuran yang merata.
b.    Mempertinggi taraf hidup dan tingkat kecerdasan rakyat.
c.    Membina kelangsungan dan perkembangan demokrasi ekonomi.

2.1.4.   Pengertian Analisis Rasio Keuangan
Menurut Fahmi (2012:45), analisis rasio keuangan sendiri dimulai dengan laporan keuangan dasar yaitu dari neraca (Balance Sheet), perhitungan rugi laba (Income Statement), dan laporan arus kas (Cash Flow Statement). Perhitungan rasio keuangan akan menjadi lebih jelas jika dihubungkan antara lain dengan menggunakan pola historis perusahaan tersebut, yang dilihat perhitungan pada sejumlah tahun guna menentukan apakah perusahaan membaik atau memburuk, atau melakukan perbandingan dengan perusahaan lain dalam industri yang sama.



Sedangkan menurut Harahap (2010:297), analisis rasio yaitu suatu rasio yang mengungkapkan hubungan matematis antara suatu jumlah dengan jumlah yang lainnya atau perbandingan antara pos yang satu dengan pos yang lainnya, baik itu pos-pos neraca maupun pos-pos laporan laba-rugi. Hubungan itu menjadi bermanfaat karena hubungan tersebut memperlihatkan suatu hubungan yang bermakna. Rasio-rasio keuangan ini biasanya dinyatakan dalam satuan persentase (%) atau ‘berapa kali’ pembilang dibandingkan penyebutnya.

2.1.5.   Jenis-Jenis Rasio Keuangan
            Jenis-jenis rasio keuangan untuk mengukur kinerja keuangan koperasi, adalah sebagai berikut :
1. Rasio Likuiditas   
                        Menurut Harahap (2010:301), rasio likuiditas menggambarkan kemampuan perusahaan untuk menyelesaikan kewajiban jangka pendeknya. Rasio-rasio ini dapat dihitung melalui sumber informasi tentang modal kerja yaitu pos-pos aktiva lancar dan utang lancar.
            Menurut Kasmir (2014:129), ketidakmampuan perusahaan dalam membayar kewajiban lancarnya disebabkan oleh banyak faktor yaitu salah satunya bisa dikarenakan perusahaan sedang tidak memiliki dana sama sekali. Dalam praktiknya, tidak jarang juga pula perusahaan mengalami kelebihan dana artinya jumlah dana tunai dan dana yang segera dicairkan melimpah. Kejadian ini bagi perusahaan juga kurang baik karena ada aktivitas yang tidak dilakukan secara optimal. Manajemen kurang mampu menjalankan kegiatan operasional terutama dalam menggunakan dana yang dimiliki. Sudah pasti hal ini akan berpengaruh terhadap usaha pencapaian laba seperti yang diinginkan.

            Sedangkan menurut Sugiyarso (2011:103), rasio likuiditas mengukur kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya.
Jenis-jenis rasio modal kerja (rasio likuiditas) terdiri dari :
           

            a. Current Ratio(Rasio Lancar)
Menurut Kasmir (2014:134), Rasio Lancar atau (Current Ratio) merupakan rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendek atau utang yang segera jatuh tempo pada saat di tagih secara keseluruhan. Dengan kata lain, seberapa banyak aktiva lancar yang tersedia untuk menutupi kewajiban jangka pendek yang segera jatuh tempo. Dari Hasil pengukuran rasio, apabila rasio rendah, dapat dikatakan perusahaan kurang modal untuk membayar utang. Namun, apabila hasil pengukuran tinggi, belum tentu kondisi perusahaan baik. Hal ini dapat saja terjadi karena kas tidak digunakan sebaik mungkin.

            Sedangkan menurut Sugiyarso (2011:104), rasio lancar adalah perbandingan aktiva lancar dengan kewajiban lancar. Rasio ini menunjukkan kemampuan aktiva lancar menutup kewajiban lancar.
Current Ratio=   Aktiva Lancar    x 100%
     Hutang Lancar
Rumus Rasio Lancar (Current Ratio) :



            b. Quick Ratio(Rasio Cepat)
            Menurut Sugiyarso (2011:104), rasio cepat adalah perbandingan aktiva lancar dikurangi sediaan dengan hutang lancar. Rasio ini menunjukkan kemampuan aktiva lancar yang likuid untuk menutupi kewajiban lancar.
            Sedangkan menurut Martono dan Harjito (2005:55), Quick Ratio merupakan pertimbangan antara jumlah aktiva lancar dikurangi persediaan dengan jumlah hutang lancar.
Rasio Cepat =   Aktiva Lancar - Persediaan  x 100%
         Hutang  Lancar
Rumus Rasio Cepat (Quick Ratio) :




2. Rasio Solvabilitas
Menurut Harahap (2010:306), rasio solvabilitas/leveragemerupakan rasio yang mengukur seberapa jauh perusahaan dibiayai oleh kewajiban atau pihak luar dengan kemampuan perusahaan yang digambarkan oleh ekuitas. Setiap penggunaan utang oleh perusahaan akan berpengaruh terhadap rasio dan pengembalian. Rasio ini dapat digunakan untuk melihat seberapa resiko keuangan perusahaan.

Sedangkan menurut Sugiyarso (2011:104), rasio solvabilitas/leverage adalah kemampuan perusahaan untuk membayar semua utang-utangnya, baik utang jangka pendek maupun utang jangka panjang. Rasio solvabilitas diukur dengan perbandingan antara total aktiva dengan total utang. Ukuran ini mensyaratkan agar perusahaan mampu memenuhi semua kewajibannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang.Rasio solvabilitas yang mengukur tingkat perlindungan para kreditur jangka panjang adalah perbandingan total aktiva dengan total kewajiban. Rasio ini menunjukkan kemampuan seluruh aktiva dalam menutup seluruh kewajiban koperasi.

Jenis-jenis rasio struktur modal (rasio solvabilitas) terdiri dari :
            a. Debt To Equity Ratio
Menurut Kasmir  (2014:157), Debt To Equity Ratio merupakan rasio yang digunakan untuk menilai utang dengan ekuitas. Rasio ini dicari dengan cara membandingkan antara seluruh utang, termasuk utang lancar dengan seluruh ekuitas. Rasio ini berguna untuk mengetahui setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan untuk jaminan utang.

       Sedangkan menurut Sugiyarso (2011:105), Debt To EquityRatio adalah perbandingan modal sendiri dengan total kewajiban. Rasio ini menunjukkan kemampuan modal sendiri (kekayaan bersih) dalam menutup seluruh kewajiban koperasi.
Debt To Equity Ratio=   Total Hutang       x 100%
                                       Modal Sendiri




Rumus Debt To Equity Ratio:



           

            b. Debt To Asset Ratio
Menurut Kasmir (2014:156), Debt To Asset Ratio adalah rasio utang yang digunakan untuk mengukur perbandingan antara total utang dengan total aktiva. Dengan kata lain, seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh utang atau seberapa besar utang perusahaan berpengaruh terhadap pengelolaan aktiva.

            Sedangkan menurut Martono dan Harjito (2005:59), Debt Ratio merupakan rasio antara total hutang (Total Debt) dengan total asset (total assets) yang dinyatakan dalam persentase. Rasio hutang mengukur berapa persen asset perusahaan yang dibelanjai dengan hutang.
Debt To Asset Ratio=    Total Hutang     x 100%
          Total Aktiva




RumusDebt To Asset Ratio:
           

3. Rasio Aktivitas(Activity Ratio)
Menurut Kasmir (2014:172), rasio aktivitas (Activity Ratio) merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur efektivitas perusahaan dalam menggunakan aktiva yang dimilikinya. Atau dapat pula dikatakan rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi (efektivitas) pemanfaatan sumber daya manusia.

Sedangkan menurut Martono dan Harjito (2005:56), Activity Ratiomengukur sejauh mana efektivitas manajemen perusahaan dalam mengelola asset-assetnya. Rasio aktivitas menganalisis hubungan antara laporan laba-rugi, khususnya penjualan dengan unsur-unsur yang ada pada neraca, khususnya unsur-unsur aktiva. Rasio aktivitas ini diukur dengan istilah perputaran unsur-unsur aktiva yang dihubungkan dengan penjualan.

Jenis-jenis rasio aktivitas terdiri dari :
            a. Perputaran Total Aktiva (Total Asset Turn Over)
            Menurut  Kasmir (2014:185), Total Asset Turn Over merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur perputaran semua aktiva yang dimiliki perusahaan dan mengukur berapa jumlah penjualan yang diperoleh dari tiap rupiah aktiva.
            Sedangkan menurut Martono dan Harjito (2005:58), Total Asset Turn Over (TATO) mengukur perputaran dari semua asset yang dimiliki perusahaan. Total Asset Turn Overdihitung dari pembagian antara penjualan dengan total assetnya.
TATO = Penjualan Bersih
 Total Aktiva





Rumus sebagai Perputaran Total Aktiva:
           

b. Perputaran Modal Kerja (Working Capital Turn Over)                                                            Menurut Kasmir (2014:182), rasio ini merupakan salah satu rasio untuk mengukur atau menilai keefektifan modal kerja perusahaan selama periode tertentu.
WCTO =       Penjualan Bersih
                         Modal Kerja





Rumus Perputaran Modal Kerja:


    
4. RasioProfitabilitas
            Menurut Kasmir (2014:196), rasioprofitabilitas merupakan rasio untuk menilai kemampuan perusahaan dalam mencari keuntungan. Rasio ini juga memberikan ukuran tingkat efektivitas manajemen suatu perusahaan. Hal ini ditunjukkan oleh laba yang dihasilkan dari penjualan dan pendapatan investasi. 
            Sedangkan menurut Sugiyarso (2011:105), rasio profitabilitas merupakan kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu. Jenis-jenis rasio profitabilitas atau rentabilitas terdiri dari:
           


            a. Return On Assets (ROA) atau Return On Investment (ROI)                  
             Menurut Kasmir (2014:201), rasio yang menunjukkan hasil (Return) atas jumlah aktiva yang digunakan dalam perusahaan. Return On Assets (ROA) juga merupakan suatu ukuran tentang efektivitas manajemen dalam mengelola investasinya.    
Sedangkan menurut Sugiyarso (2011:107), Return On Investment(ROI) atau Return On Assets(ROA) disebut rentabilitas aset, yang termasuk dalam kelompok aspek penilaian kemandirian dan pertumbuhan. Rumusan rentabilitas aset tersebut diukur dengan membagi Sisa Hasil Usaha (SHU) dengan total aktiva.

ROA =       Sisa Hasil Usaha (SHU)      x 100%
                            Total Aset



Rumus Return On Assets (ROA) atau Return On Investment (ROI): 
           
           
            b. Return On Equity (ROE)
Menurut Kasmir (2014:204), hasil pengembalian ekuitas atau Return On Equity(ROE)atau rentabilitas modal sendiri merupakan rasio untuk mengukur laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri. Rasio ini menunjukkan efisiensi penggunaan modal sendiri. Semakin tinggi rasio ini, semakin baik, artinya posisi pemilik perusahaan semakin kuat, demikian pula sebaliknya.   

Sedangkan menurut Sugiyarso (2010:109), Return On Equity (ROE) atau sering disebutrentabilitas modal sendiri, yang termasuk dalam kelompok aspek penilaian kemandirian dan pertumbuhan koperasi juga. Rumusan Rentabilitas modal sendiri tersebut diukur dengan membagi Sisa Hasil Usaha (SHU) bagian anggota dengan Total Modal Sendiri.

ROE  =        Sisa Hasil Usaha (SHU)      x100%
                      Total Modal Sendiri




Rumus Return On Equity (ROE):






2.1.6.   Keunggulan dan Keterbatasan Analisis Rasio Keuangan
a.Analisis rasio ini memiliki keunggulan dibanding teknik analisis lainnya menurutHarahap (2010:298), keunggulan tersebut adalah :

1.         Rasio merupakan angka-angka atau ikhtisar statistik yang lebih mudah dibaca dan ditafsirkan;
2.         Merupakan pengganti yang lebih sederhana dari informasi yang disajikan laporan keuangan yang sangat rinci dan rumit;
3.         Mengetahui posisi perusahaan di tengah industri lain;
4.         Sangat bermanfaat untuk bahan dalam mengisi model-model pengambilan keputusan dan model prediksi (Z-score);
5.         Mendstandarisir size perusahaan;
6.         Lebih mudah memperbandingkan perusahaan dengan perusahaan lain atau melihat perkembangan perusahaan secara periodik atau “time series”;
7.         Lebih mudah melihat trend perusahaan serta melakukan prediksi di masa yang akan datang.

b.Menurut Harahap (2010:298), keterbatasan analisis rasio yaitu di samping keunggulan yang dimiliki analisis rasio, teknik ini juga memiliki beberapa keterbatasan yang harus disadari sewaktu penggunaannya agar kita tidak salah dalam penggunaannya. Adapun keterbatasan analisis rasio itu adalah :

1.         Kesulitan dalam memilih rasio yang tepat yang dapat digunakan untuk kepentingan pemakainya.
2.      Keterbatasan yang dimiliki akuntansi atau laporan keuangan juga menjadi keterbatasan teknik ini seperti:
a.    Bahan perhitungan rasio atau laporan keuangan itu banyak mengandung taksiran dan judgment yang dapat dinilai bias atau subyektif;
b.    Nilai yang terkandung dalam laporan keuangan dan rasio adalah perolehan (cost) bukan harga pasar;
c.    Klasifikasi dalam laporan keuangan bisa berdampak pada angka rasio;
d.   Metode pencatatan yang tergambar dalam standar akuntansi bisa diterapkan berbeda oleh perusahaan yang berbeda.
3.         Jika data menghitung rasio tidak tersedia, akan menimbulkan kesulitan menghitung rasio.
4.         Sulit jika data yang tersedia tidak sinkron.
5.         Dua perusahaan dibandingkan bisa saja teknik dan standar akuntansi  yang dipakai tidak sama. Oleh karenanya jika dilakukan perbandingan bisa menimbulkan kesalahan.


2.1.7.   Cara Menganalisis Rasio Keuangan
Margaretha dalam Fahmi (2012:50), penganalisaan rasio keuangan ada beberapa cara, di antaranya:
a.     Analisis Horizontal/Trend Analysis, yaitu membandingkan rasio-rasio keuangan perusahaan dari tahun-tahun yang lalu dengan tujuan agar dapat dilihat trend dari rasio-rasio perusahaan selama kurun waktu tertentu;
b.    Analisis Vertikal, yaitu membandingkan data rasio keuangan perusahaan dengan rasio semacam dari perusahaan lain yang sejenis atau industri untuk waktu yang sama;
c.     The Du Pont Chart berupa bagan yang dirancang untuk memperlihatkan hubungan antara ROI, Asset Turn Over dan Profit Margin.

2.1.8.   Pengertian Penilaian Kinerja keuangan
            Secara umum kinerja keuangan perusahaan  merupakan gambaran tentang kondisi keuangan suatu perusahaan yang dinilai dengan alat-alat analisis keuangan, sehingga dapat diketahui mengenai baik buruknya keadaan keuangan suatu perusahaan yang mencerminkan keberhasilan perusahaan dalam mencapai tujuannya.
            Menurut Fahmi (2012:2), Kinerja keuangan adalah suatu analisis yang dilakukan untuk melihat sejauh mana suatu perusahaan telah melaksanakan dengan menggunakan aturan-aturan pelaksanaan keuangan secara baik dan benar.
Menurut Menteri Keuangan RI berdasarkan keputusan NO.740/kmk/00/1989 tanggal 28 Juni 1989 bahwa yang dimaksud kinerja keuangan adalah prestasi yang di capai oleh perusahaan dalam periode tertentu yang mencerminkan tingkat kesehatan dari perusahaan tersebut. Kinerja keuangan merupakan prestasi yang dicapai oleh perusahaan pada saat tertentu dengan menggunakan perhitungan berdasarkan tolak ukur analisa rasio yang didasarkan pada laporan keuangan. Pengukuran kinerja sangat penting dilakukan dengan tujuannya untuk  menilai efektivitas dan efisiensi perusahaan.




2.1.9.   Tujuan Penilaian Kinerja Keuangan
            Menurut Munawir (2010:31) dalam Sukmawandari, pengukuran kinerja keuangan perusahaan mempunyai beberapa tujuan di antaranya:
1.     Untuk mengetahui tingkat likuiditas, yaitu kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban keuangannya yang harus segera dipenuhi pada saat ditagih.
2.     Untuk mengetahui tingkat solvabilitas, yaitu kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban keuangannya apabila perusahaan tersebut dilikuidasi.
3.    Untuk mengetahui tingkat profitabilitas dan rentabilitas, yaitu kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba selama periode tertentu yang dibandingkan dengan penggunaan asset atau ekuitas secara produktif.
4.    Untuk mengetahui tingkat aktivitas usaha, yaitu kemampuan perusahaan dalam menjalankan dan mempertahankan usahanya agar tetap stabil, yang diukur dari kemampuan perusahaan dalam membayar pokok utang dan beban bunga tepat waktu.



























Tabel   2.1.   Standar Penilai Kinerja Keuangan Berdasarkan Keputusan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI No.22/PER/M.KUKM/IV/2007, dapat ditampilkan dalam bentuk tabel di bawah ini:
KOMPONEN
STANDAR
NILAI
KINERJA
1.     Rasio Likuiditas
  a. Rasio Lancar (Current Ratio)





b. Rasio Cepat (Quick Ratio)

175%-200%
150%-174%
125%-149%
100%-125%
<100% atau >200%

175%-200%
150%-174%
125%-149%
100%-125%
<100% atau >200%


5
4
3
2
1

5
4
3
2
1


Sangat Sehat
Sehat
Cukup Sehat
Kurang Sehat
Buruk

Sangat Sehat
Sehat
Cukup Sehat
Kurang Sehat
Buruk
2. Rasio Solvabilitas

     a. Rasio Modal Sendiri atas Kewajiban (Debt To Equity Ratio)




    b. Rasio Aktiva sendiri atas   Kewajiban (Debt To Total asset)






40%
50%-39%
60%-49%
80%-59%
>80%

40%
50%-39%
60%-49%
80%-59%
>80%


5
4
3
2
1

5
4
3
2
1



Sangat Sehat
Sehat
Cukup Sehat
Kurang Sehat
Buruk

Sangat Sehat
Sehat
Cukup Sehat
Kurang Sehat
Buruk

3. Rasio Aktivitas
 a. Perputaran Total aktiva    (Total Asset turn over)




 b. Perputaran Modal kerja  (Working Capital Turn Over)


>100 kali
75 kali-100 kali
50 kali-75 kali
25 kali-50 kali
<25 kali

>100 kali
75 kali-100 kali
50 kali-75 kali
25 kali-50 kali
<25 kali

5
4
3
2
1

5
4
3
2
1


Sangat Sehat
Sehat
Cukup Sehat
Kurang Sehat
Buruk

Sangat Sehat
Sehat
Cukup Sehat
Kurang Sehat
Buruk

4. Rasio Profitabilitas
  a. Return On Assets  (ROA)





     b.Return On Equity (ROE)



>15%
12%>15%
8%-11%
4%-7%
<4%

>15%
12%>15%
8%-11%
4%-7%
<4%

5
4
3
2
1

5
4
3
2
1


Sangat Sehat
Sehat
Cukup Sehat
Kurang Sehat
Buruk

Sangat Sehat
Sehat
Cukup Sehat
Kurang Sehat
Buruk

Sumber: Keputusan MenteriKoperasi dan Usaha Kecil Menengah RI No.22/PER/M.KUKM/IV/2007.
2.2.      Hasil Penelitian Terdahulu  
            Ni’mah (2011), “Analisis Kinerja KeuanganPada Koperasi BMT Bina UsahaKecamatan Bergas Kabupaten Semarang periode 2007-2009”.Hasil penelitian yaitu analisis likuiditas, Current Ratio pada tahun 2007-2009 memiliki angka yang berturut-turut yaitu 144,31%, 128,36% dan 125,95% dimana ketiga angka rasio tersebut menunjukkan kriteria yang cukup baik dengan demikian koperasi mempunyai harta yang cukup likuid dalam membayar kewajiban jangka pendeknya.Quick Ratio, menghasilkan angka berturut-turut dari tahun 2007-2009 sebesar 63,56%, 47,45% dan 45,49% angka jauh dari standar dan dinyatakan tergolong sangat sehat, hal ini disebabkan karena pada analisis tersebut koperasi mampu membayar kewajiban jangka pendek dengan aktiva lancar tanpa melibatkan persediaan. Rasio Solvabilitas, Debt To Asset Ratioperiode 2007-2009 menghasilkan rasio yang kurang baik yaitu 72,31%, 74,70%, dan 76,78% ketiga angka menunjukkan angka di bawah standar, hal ini disebabkan karena total aset koperasi tidak mampu menghasilkan kontribusi yang cukup terhadap total hutang yang dimiliki koperasi. Debt To Equity ratio, angka dari 2007-2009 menghasilkan angka rasio yang sangat baik yaitu 18,03%, 10,07% dan 7,49% hal tersebut menjelaskan bahwa modal sendiri sudah cukup solvabel dalam memenuhi seluruh kewajiban. Rasio Profitabilitas, Return On Assets (ROA), menghasilkan dari 2007-2009 secara berturut-turut yaitu 6,68% dengan kriteria baik, 2,71% dengan kriteria cukup baik dan 7,41% dengan kriteria cukup baik disebabkan karena koperasi mampu menggunakan aktivanya secara produktif sehingga mampu menghasilkan Sisa Hasil Usaha(SHU) yang maksimal dengan kata lain koperasi menunjukkan rentabilitas ekonomi yang cukup baik. Return On Equity (ROE), menghasilkan angka dari 2007-2009 yaitu 34,88% kriteria sangat baik, 12,89% kriteria cukup baik dan 12,30% dengan kriteria cukup baik, hasil analisis tersebut menunjukkan bahwa modal cukup rentabel dalam menghasilkan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang maksimal.
            Prawitasari (2011),“Analisis Kinerja Keuangan Ditinjau dari Likuiditas, Solvabilitas, dan Rentabilitas di KUD Musuk Kabupaten Boyolali periode 2005-2009”. Dari hasil analisis rasio dari tahun 2005-2009 likuiditas yaitu Current Ratio menghasilkan rata-rata sebesar 325% hal ini dilihat baik karena dapat dari 5 tahun terakhir sudah melebihi standar yakni 200%. Rasio yang tertinggi diperoleh pada tahun 2007 sebesar 369%. Pada tahun 2008 dan 2009 nilai rasio lancar mengalami penurunan yaitu 355% pada tahun 2008 dan turun 279% pada tahun 2009. Quick Ratio menghasilkan angka yang berada di atas 200% yang menunjukkan bahwa rasio cepat tergolong baik. Dari tahun 2005 rasio cepat menaik sampai puncaknya di tahun 2007 yaitu sebesar 366%, pada tahun 2008 nilai rasio cepat turun menjadi 342% dan semakin menurun pada tahun 2009 yaitu sebesar 271%. Rasio Solvabilitas, Debt To Equity Ratio nilai yang di dapat tergolong baik karena telah memenuhi standar sebesar 50% dengan rata-rata 59% nilai rasio cenderung turun dari tahun ke tahun, dapat dilihat  nilai rasio tertinggi di capai di tahun dasar yaitu tahun 2005 sebesar 62%, rasio terendah dicapai pada tahun 2009 sebesar 56%. Debt To Assets Ratio, mengalami hasil fluktuasi, nilai rata-rata rasio sebesar 389,79%. Pada tahun 2007, nilai rasio menurun sedikit dari tahun sebelumnya yaitu 366,94% dari 396,47% nilai rasio tertinggi di capai pada tahun 2009 yaitu sebesar  444,87% secara keseluruhan nilai rasio ini tergolong baik karena telah melebihi standar. Rasio Profitabilitas, Return On Asset (ROA), menghasilkan rata-rata sebesar 1,42%. Angka rasio terbesar dicapai pada tahun 2005 yaitu sebesar 1,72%, nilai menurun pada tahun 2006 sampai 2009 yaitu sebesar 1,07% secara keseluruhan Return On Asset (ROA)koperasi belum dapat memenuhi standar yang digunakan dalam penelitian ini yaitu sebesar 5% hal ini menunjukkan bahwa kemampuan koperasi dalam menghasilkan Sisa Hasil Usaha (SHU) sebelum pajak dari total aktivanya masih kurang sehat. Return On Equity (ROE), menghasilkan rata-rata sebesar 2,10%. Nilai rasio ini mengalami penurunan selama 5 tahun. Pada tahun 2007 nilai rasio sempat meningkat dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 2,34%. Nilai rasio terendah dicapai pada tahun 2009 yaitu sebesar 1,72%. Secara keseluruhan nilai rasio  ini tergolong buruk karena kurang dari standar yang ditentukan.
            Isnawati (2012), "Analisa Rasio Keuangan Sebagai Alat Penilai Kinerja Keuangan Pada Koperasi Sentosa Samarinda Seberang".Berdasarkan hasil analisis, diperoleh hasil pertumbuhan rasio likuiditas pada Cash Ratio untuk tahun 2010 dan 2011 sebesar 38,6 % dan tahun2011 dan 2012 Sebesar 140 %, dan Current Ratio untuk tahun 2010 dan 2011 sebesar 15,35 %, tahun 2011 dan 2012 sebesar 35,40 %, dari hasil perhitungan tersebut dapat dilihat bahwa pertumbuhan rasio ini meningkat, berarti kinerja keuangan koperasi membaik. Maka jelas rasio likuiditas mampu untuk membayar hutang jangka pendek dengan aktiva lancar.Sedangkan pertumbuhan rasio ditinjau dari rasio leverage yang diukur dengan Total Debt To Equity pada tahun 2010 dan 2011 sebesar (25,36%), tahun 2011 dan 2012 sebesar (41,2%) dan Total Debt To Total Capital Asset tahun 2010 dan 2011 sebesar (12,59%), tahun 2011 dan 2012 sebesar (25,9%), dari hasil perhitungan tersebut dapat dilihat bahwa pertumbuhan rasio ini menurun, berarti kinerja keuangan koperasi membaik, maka rasio leverage menunjukkan berapa besar aktiva perusahaan dibiayai dengan hutang, semakin menurun jumlah hutang maka jumlah aktiva perusahaan pun akan semakin bertambah.Sementara pertumbuhan rasio ditinjau dari rasio aktivitas yang diukur dengan rasio Total Asset Turn Over untuk tahun 2010 dan 2011 sebesar 9,09 %, tahun 2011 dan 2012 sebesar 61,45 %, dan Working Capital Turn Over tahun 2010 dan 2011 sebesar (10,54%), tahun 2011 dan 2012 sebesar 24,52 % dari perhitungan tersebut dapat dilihat bahwa pertumbuhan rasio ini meningkat meskipun dari rasio Working Capital Turn Over pada tahun 2010 dan 2011 mengalami penurun tetapi pada tahun 2011 dan 2012 meningkat, berarti kinerja keuangan koperasi membaik, maka semakin cepat perputaran aktiva akan semakin baik buat koperasi untuk menghasilkan laba.
                Budiarti (2013)“Analisis Kinerja Keuangan Pada KoperasiSerba Usaha “Ida” JemberPeriode 2010-2012”.Hasil penelitian ini menunjukkan rata-rata 1,66 dalam setiap Rp.1 hutang lancar akan dijamin oleh Rp.1,66 bahwa Rasio Lancar (Current Ratio) dan Rasio Kas (Cash Ratio) tahun 2010-2012 menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menjamin hutang belum cukup baik sedangkan untuk Rasio Cepat (Quick Ratio) tahun 2010-2012 menghasilkan rata-rata 168,41% menunjukkan kemampuan dalam menjamin hutang lancar baik. Untuk Total Debt To TotalEquity Ratio untuk tahun 2010-2012 menghasilkan rata-rata 149,32%  menunjukkan kemampuan koperasi untuk memanfaatkan modal sendiri kurang baik sedangkan untuk Total Debt To TotalAssets tahun 2010-2012 menghasilkan rata-rata 59,48% menunjukkan kemampuan koperasi dalam memanfaatkan total aktiva dalam menjamin hutang baik. Untuk Earning Power Of TotalInvestment tahun 2010-2012 menghasilkan rata-rata 1,33% menunjukkan kemampuan koperasi untuk menghasilkan keuntungan masih kurang baik dan untuk Rate Of Return On NetWorth tahun 2010-2012 menghasilkan rata-rata 3,17% menunjukkan bahwa kemampuan untuk menghasilkan keuntungan masih kurang baik. Untuk Kinerja Keuangan berdasarkan Standar Kriteria Keuangan Departemen Koperasi menunjukkan hasil tahun 2010 dan 2011 tingkat kesehatan keuangan koperasi belum bisa dikategorikan sehat, namun untuk tahun 2012 tingkat kesehatan keuangan koperasi dikategorikan sehat.
            Rusieni (2013), “Analisis Rasio Likuiditas, Solvabilitas, dan Profitabilitas Pada KSP Swastika Mataram periode 2010-2012”. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat rasio likuiditas, Solvabilitas, Profitabilitas pada KSP Swastika Mataram periode 2010-2012 dan untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya kenaikan/penurunan rasio Likuiditas, Solvabilitas, Profitabilitas pada KSP Swastika Mataram periode 2010-2012. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rasio likuiditas KSP Swastika Mataram pada tahun 2010 sebesar 18,34%, tahun 2011 meningkat menjadi 33,32% dan menurun di tahun 2012 menjadi 26, 02%. Tingkat Cash Ratio KSP Swastika Mataram pada tahun 2010 dapat dinyatakan dalam keadaan cukup baik karena Cash Ratio berada di atas 20%. Rasio Solvabilitas KSP Swastika Mataram tahun 201 sebesar 6,09%, tahun 2011 meningkat menjadi 6,23% dan tahun 2012 sebesar 6,22. Rasio modal sendiri terhadap total aktiva KSP Swastika dalam periode 2010 hingga 2012 dinyatakan dalam keadaan kurang baik karena selama periode tersebut berada di bawah 20%. Hal ini dapat disebabkan oleh tingkat pertumbuhan penumpukan modal sendiri yang tidak lancar. Rasio profitabilitas pada tahun 2010 adalah sebesar 1,63%, tahun 2011 menurun menjadi 1,53% dan tahun 2012 sebesar 1,45%. Secara umum Return On Assets (ROA) KSP Swastika Mataram dapat dinyatakan dalam kondisi yang kurang baik karena berada di bawah 5%. Hal ini dapat disebabkan karena adanya penumpukan aktiva yang menganggur sehingga menyebabkan tidak berfungsinya kemampuan menghasilkan laba secara optimal, serta besarnya piutang yang mengendap sehingga membuat perputaran pinjaman tidak efektif. Return On Equity (ROE) pada tahun 2010 adalah sebesar 26,44%, tahun 2011 menurun menjadi 22,34% dan kembali meningkat di tahun 2012 sebesar 23,29%. Return On Equity (ROE)KSP Swastika Mataram dapat dinyatakan dalam kondisi sangat baik karena berada di atas 5%. Hal ini dapat disebabkan meningkatnya jumlah biaya-biaya yang terjadi pada periode tersebut sehingga laba yang diperoleh pun semakin mudah.  
            Untuk lebih jelasnya perbedaan dan persamaan antara penelitian terdahulu dan penelitian yang akan dilakukan saat ini adalah: Lima penelitian terdahulu mengambil obyek serta tahun penelitian pada Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang periode 2007-2009, Kabupaten Boyolali periode 2005-2009, Kota Samarinda Seberang periode 2011-2012, Kota JemberPeriode 2010-2012, Kota Mataram periode 2010-2012,sedangkan penelitian saat ini akan dilakukan di Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat periode 2011-2014. Penelitian yang dilakukan oleh Ni’mah (2011)dengan judulAnalisis Kinerja KeuanganPada Koperasi BMT Bina UsahaKecamatan Bergas Kabupaten Semarang periode 2007-2009, Prawitasari (2011) Analisis Kinerja Keuangan Ditinjau dari Likuiditas, Solvabilitas, dan Rentabilitas di KUD Musuk Kabupaten Boyolali periode 2005-2009, Isnawati (2012), "Analisa Rasio Keuangan Sebagai Alat Penilai Kinerja Keuangan Pada Koperasi Sentosa Samarinda Seberang", dan penelitian dari Budiarti (2013),Analisis Kinerja Keuangan Pada KoperasiSerba Usaha “Ida” JemberPeriode 2010-2012. Kemudian penelitian dari Rusieni (2013), “Analisis Rasio Likuiditas, Solvabilitas, dan Profitabilitas Pada KSP Swastika Mataram periode 2010-2012”. Ke limapenelitian tersebut memiliki kesamaan satu sama lainnya yaitu jenis penelitian deskriptif, sama-sama meneliti obyek koperasi, sama-sama memiliki tujuan penelitian yang menilai kinerja keuangan menggunakan rasio keuangan, namun yang berbeda hanya tahun penelitian dan obyek yang diteliti serta rasio keuangan yang digunakan sedikit berbeda karena ada yang menggunakan rasio Likuiditas, Solvabilitas, dan Rentabilitas kemudian ada juga yang menggunakan rasio likuiditas, solvabilitas dan aktivitas. Perbedaannya dan persamaan ke lima penelitian terdahulu dengan penelitian sekarang.  Persamaannya yaitu sama-sama memiliki jenis penelitian deskriptif dan bertujuan mengukur kinerja keuangan koperasi. Obyek penelitian terdahulu dari Ni’mah (2011) pada Koperasi BMT Bina usaha Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang, Prawitasari (2011) pada KUD Musuk Kabupaten Boyolali, Isnawati (2012),  Pada Koperasi Sentosa Samarinda Seberang", Budiarti (2013) pada KoperasiSerba Usaha “Ida” JemberPeriode 2010-2012. Kemudian penelitian dari Rusieni (2013) pada KSP Swastika Mataram periode 2010-2012”. Sedangkan penelitian yang akan dilakukan saat ini mengambil obyek pada KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kemudian alat analisis rasio keuangan yang digunakan penelitian terdahulu yaitu: Rasio Likuiditas, Solvabilitas, dan Rentabilitas, maupun Rasio Likuiditas, Solvabilitas dan Aktivitas sedangkan penelitian sekarang menggunakan rasio yang lebih lengkap yaitu rasioLikuiditas, Solvabilitas, Profitabilitas dan Aktivitas.












BAB III
METODE PENELITIAN
3.1.      Jenis Penelitian
            Jenis Penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Menurut Nazir (2014:43), penelitian deskriptif adalah suatu metode penelitian yang meneliti status sekelompok manusia, suatu objek, suatu set kondisi, suatu sistem pemikiran ataupun suatu kelas peristiwa pada masa sekarang. Tujuan dari penelitian deskriptifyaitu untuk membuat deskripsi, gambaran atau lukisan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat, serta hubungan antara fenomena yang di selidiki. 
3.2.      Variabel Penelitian
3.2.1.   Identifikasi Variabel
            Dalam penelitian ini variabel-variabel yang menjadi obyek pengamatan yang perlu diidentifikasi guna mempermudah dalam melakukan penelitian yang meliputi:
1. Rasio Likuiditas
a. Current Ratio
b. Quick Ratio
2. Rasio Solvabilitas
a. Debt To Equity Ratio
b. Debt To Assets Ratio

31
           
3. Rasio Aktivitas
a. Total Assets Turn Over
b. Working Capital Turn Over
4. Rasio Profitabilitas
a. Return On Assets (ROA)
b. Return On Equity (ROE)
3.2.2.   Definisi Operasional Variabel
1. Rasio Likuiditas
            Menurut Sugiyarso (2011:103), rasio likuiditas mengukur kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya.
Jenis-jenis rasio modal kerja (rasio likuiditas) terdiri dari :
            a. Current Ratio(Rasio Lancar)
            Menurut Sugiyarso (2011:104), rasio lancar adalah perbandingan aktiva lancar dengan kewajiban lancar. Rasio ini menunjukkan kemampuan aktiva lancar menutup kewajiban lancar.
            b.  Quick Ratio (Rasio Cepat)
            Menurut Sugiyarso (2011:104), rasio cepat adalah perbandingan aktiva lancar dikurangi sediaan dengan hutang lancar. Rasio ini menunjukkan kemampuan aktiva lancar yang likuid untuk menutupi kewajiban lancar.
2. Rasio Solvabilitas
    
Menurut Sugiyarso (2011:104), rasio solvabilitas/leverageadalah kemampuan perusahaan untuk membayar semua utang-utangnya, baik utang jangka pendek maupun utang jangka panjang. Rasio solvabilitas diukur dengan perbandingan antara total aktiva dengan total utang. Ukuran ini mensyaratkan agar perusahaan mampu memenuhi semua kewajibannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang.Rasio solvabilitas yang mengukur tingkat perlindungan para kreditur jangka panjang adalah perbandingan total aktiva dengan total kewajiban. Rasio ini menunjukkan kemampuan seluruh aktiva dalam menutup seluruh kewajiban koperasi. Jenis-jenis rasio struktur modal (rasio solvabilitas) terdiri dari :

            a. Debt To Equity Ratio
          Menurut Sugiyarso (2011:105), Debt To EquityRatio adalah perbandingan modal sendiri dengan total kewajiban. Rasio ini menunjukkan kemampuan modal sendiri (kekayaan bersih) dalam menutup seluruh kewajiban koperasi.
            b. Debt To Asset Ratio
Menurut Kasmir (2014:156), Debt To Asset Ratio adalah rasio utang yang digunakan untuk mengukur perbandingan antara total utang dengan total aktiva. Dengan kata lain, seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh utang atau seberapa besar utang perusahaan berpengaruh terhadap pengelolaan aktiva.
3. Rasio Aktivitas(Activity Ratio)
Menurut Kasmir (2014:172), rasio aktivitas (Activity Ratio) merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur efektivitas perusahaan dalam menggunakan aktiva yang dimilikinya. Atau dapat pula dikatakan rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi (efektivitas) pemanfaatan sumber daya manusia.Jenis-jenis rasio aktivitas terdiri dari:

            a. Perputaran Total Aktiva (Total Asset Turn Over)
            Menurut  Kasmir (2014:185), Total Asset Turn Over merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur perputaran semua aktiva yang dimiliki perusahaan dan mengukur berapa jumlah penjualan yang diperoleh dari tiap rupiah aktiva.

b. Perputaran Modal Kerja (Working Capital Turn Over)                                                            Menurut Kasmir (2014:182), rasio ini merupakan salah satu rasio untuk mengukur atau menilai keefektifan modal kerja perusahaan selama periode tertentu.
4.  RasioProfitabilitas 
            Menurut Sugiyarso (2011:105), rasio profitabilitas merupakan kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu. Jenis-jenis rasio profitabilitas atau rentabilitas terdiri dari:
            a. Return On Assets(ROA) atau Return On Investment (ROI)       
Menurut Sugiyarso (2011:107), Return On Investment (ROI) atau Return On Assets (ROA) disebut rentabilitas asset, yang termasuk dalam kelompok aspek penilaian kemandirian dan pertumbuhan. Rumusan rentabilitas aset tersebut diukur dengan membagi Sisa Hasil Usaha (SHU) dengan total aktiva.

            b. Return On Equity (ROE)
Menurut Sugiyarso (2010:109), Return On Equity (ROE) atau sering disebutrentabilitas modal sendiri, yang termasuk dalam kelompok aspek penilaian kemandirian dan pertumbuhan koperasi juga. Rumusan Rentabilitas modal sendiri tersebut diukur dengan membagi Sisa Hasil Usaha (SHU) bagian anggota dengan Total Modal Sendiri.

3.3.      Teknik Pengumpulan Data
            Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode dokumentasiyaitu merupakan suatu metode pengumpulan data yang dilakukan dengan cara mengambil data secara langsung (dokumentasi) dari instansi yang bersangkutan. Dokumentasi ini dilakukan bertujuan agar dapat mendapatkan bukti tertulis dari pihak yang bersangkutan. Dalam penelitian ini data yang dikumpulkan yaitu laporan pertanggung jawaban yang terdiri darilaporan neraca dan laporan hasil usaha periode 2011-2014 yang ada pada KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat.
3.4.      Jenis dan Sumber Data
1. Jenis Data
            Jenis data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah  data kuantitatif. Menurut Teguh (2005:118), data kuantitatif merupakan data statistik berbentuk angka-angka, baik secara langsung digali dari hasil penelitian maupun pengolahan data kualitatif menjadi data kuantitatif. Dalam penelitian ini yang tergolong data kuantitatif adalah data laporan pertanggung Jawaban berupa laporan neraca dan laporan hasil usaha periode2011-2014 yang ada pada KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat.
2.Sumber Data
            Sumber data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Menurut Teguh (2005:121), data sekunder adalah jenis data yang diperoleh dan digali melalui hasil pengolahan pihak kedua dari hasil penelitian lapangannya, baik berupa data kualitatif maupun data kuantitatif. Dalam penelitian ini, data sekunder yang diperoleh peneliti berasal dari laporan pertanggungjawaban yang telah tersusun sebagai dokumen resmi, oleh pengurus koperasi yang diperbolehkan untuk di publikasikan oleh instansi serta relevan sebagai sumber data penelitian, seperti laporan pertanggung Jawaban koperasi yang terdiri dari laporan neraca dan laporan hasil usaha periode 2011-2014 yang ada pada KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat.
3.5.      Prosedur Analisis Data
            Prosedur analisis data yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kuantitatif, karena  hanya menggambarkan kondisi kinerja keuangan perusahaan melalui perhitungan kuantitatif beberapa rasio keuangan. Penelitian yang dilakukan oleh penulis merupakan penelitian tentang analisis rasio keuangan sebagai alat penilaian kinerja keuangan pada KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Baratperiode 2011-2014yang dianalisis dengan cara membandingkan tingkat rasio.Rumus yang digunakan untuk mengkaji analisis data, antara lain :
1. Rasio Likuiditas   
Jenis-jenis rasio modal kerja (rasio likuiditas) terdiri dari :
            a.Current Ratio (Rasio Lancar)
Current Ratio=  Aktiva Lancar     x 100%
   Hutang Lancar
Rumus Rasio Lancar (Current Ratio) :



            Standar penilaian kinerja keuangan Current Ratio, apabila mendapat hasil 175%-200% dinyatakan dengan nilai 5 maka kinerja keuangannya dikatakan sangat sehat, 150%-174% dinyatakan dengan nilai 4 maka kinerja keuangannya dikatakan sehat, 125%-149% dinyatakan dengan nilai 3 maka kinerja keuangannya dikatakan cukup sehat, 100%-125% dinyatakan dengan nilai2 maka kinerja keuangannya dikatakan kurang sehat, <100% atau >200%dinyatakan dengan nilai 1 maka kinerja keuangannya dikatakan buruk.


            b.  Quick Ratio(Rasio Cepat)
Rasio Cepat =     Aktiva Lancar- Persediaan  x 100%
      Hutang Lancar
Rumus Rasio Cepat (Quick Ratio) :
    
                Standar penilaian kinerja keuangan Quick Ratio,apabila mendapat hasil 175%-200% dinyatakan dengan nilai 5 maka kinerja keuangannya dikatakan sangat sehat, 150%-174% dinyatakan dengan nilai 4 maka kinerja keuangannya dikatakan sehat, 125%-149% dinyatakan dengan nilai 3 maka kinerja keuangannya dikatakan cukup sehat, 100%-125% dinyatakan dengan nilai 2 maka kinerja keuangannya dikatakan kurang sehat, <100% atau >200%dinyatakan dengan nilai 1 maka kinerja keuangannya dikatakan buruk.
2. Rasio Solvabilitas
Jenis-jenis rasio struktur modal (rasio solvabilitas) terdiri dari :
            a. Debt To Equity Ratio
Debt To Equity Ratio=  Total Hutang       x 100%
                                       Modal Sendiri




Rumus Rasio kekayaan bersih atas kewajiban :


           
            Standar penilaian kinerja keuanganDebt To Equity Ratio,apabila mendapat hasil 40% dinyatakan dengan nilai 5 maka kinerjanya dikatakan sangat sehat, 50%-39% dinyatakan dengan nilai 4 maka kinerja keuangannya dikatakan sehat, 60%-49% dinyatakan dengan nilai 3 maka kinerja keuangannya dikatakan cukup sehat, 80%-59% dinyatakan dengan nilai 2 maka kinerja keuangannya dikatakan kurang sehat, >80% dinyatakan dengan nilai 1 maka kinerja keuangannya dikatakan buruk.
            b. Debt To Asset Ratio
Debt To Asset Ratio=    Total Hutang     x 100%
         Total Aktiva




RumusDebt To Asset Ratio:
           

            Standar penilaian kinerja keuangan Debt To Total Asset,apabila mendapat hasil 40% dinyatakan dengan nilai 5 maka kinerjanya dikatakan sangat sehat, 50%-39% dinyatakan dengan nilai 4 maka kinerja keuangannya dikatakan sehat, 60%-49% dinyatakan dengan nilai 3 maka kinerja keuangannya dikatakan cukup sehat, 80%-59% dinyatakan dengan nilai 2 maka kinerja keuangannya dikatakan kurang sehat, >80% dinyatakan dengan nilai 1 maka kinerja keuangannya dikatakan buruk.
3. Rasio Aktivitas(Activity Ratio)
Jenis-jenis rasio aktivitas terdiri dari :
            a. Perputaran Total Aktiva (Total Asset Turn Over)
TATO = Penjualan Bersih
Total Aktiva





            Rumus sebagai Perputaran Total Aktiva:



            Standar penilaian kinerja keuanganTotal Asset Turn Over, apabila mendapat hasil >100 kali dinyatakan dengan nilai 5 maka kinerja keuangannya dikatakan sangat sehat, 75 kali-100 kali dinyatakan dengan nilai 4 maka kinerja keuangannya dikatakan sehat, 50 kali-75 kalidinyatakan dengan nilai 3 maka kinerja keuangannya dikatakan cukup sehat, 25 kali-50 kali dinyatakan dengan nilai 2maka kinerja keuangannya dikatakan kurang sehat, <25 kali dinyatakan dengan nilai 1maka kinerja keuangannya dikatakan buruk.
            b. Perputaran Modal Kerja (Working Capital Turn Over)
WCTO =       Penjualan Bersih
                         Modal Kerja





Rumus Perputaran Modal Kerja:



            Standar penilaian kinerja keuanganWorking Capital Turn Over,apabila mendapat hasil >100 kali dinyatakan dengan nilai 5 maka kinerja keuangannya dikatakan sangat sehat, 75 kali-100 kali dinyatakan dengan nilai 4 maka kinerja keuangannya dikatakan sehat, 50 kali-75 kali dinyatakan dengan nilai 3 maka kinerja keuangannya dikatakan cukup sehat, 25 kali-50 kali dinyatakan dengan nilai 2 maka kinerja keuangannya dikatakan kurang sehat, <25 kali dinyatakan dengan nilai 1 maka kinerja keuangannya dikatakan buruk.
4.  Rasio Profitabilitas
Jenis-jenis rasio profitabilitas atau rentabilitas terdiri dari:
            a. Return On Assets (ROA)atau Return On Investment (ROI)       
ROA =    Sisa Hasil Usaha (SHU)     x 100%
                        Total Aktiva



Rumus Return On Assets (ROA) atau Return On Investment (ROI):
           
                  
            Standar penilaian kinerja keuanganReturn On Assets (ROA) atau Return On Investment (ROI), apabila mendapat hasil >15% dinyatakan dengan nilai 5 maka kinerja keuangannya dikatakan sangat sehat, 12%-15% dinyatakan dengan nilai 4 maka kinerja keuangannya dikatakan sehat, 8%-11% dinyatakan dengan nilai 3 maka kinerja keuangannya dikatakan cukup sehat, 4%-7% dinyatakan dengan nilai 2 maka kinerja keuangannya dikatakan kurang sehat, <4% dinyatakan dengan nilai 1maka kinerja keuangannya dikatakan buruk.
            b. Return On Equity (ROE)
ROE  =         Sisa Hasil Usaha (SHU)     x 100%
                       Total Modal Sendiri




Rumus Return On Equity (ROE):


                        
            Standar penilaian kinerja keuanganReturn On Equity (ROE),apabila mendapat hasil >15% dinyatakan dengan nilai 5 maka kinerja keuangannya dikatakan sangat sehat, 12%-15% dinyatakan dengan nilai 4 maka kinerja keuangannya dikatakan sehat, 8%-11% dinyatakan dengan nilai 3 maka kinerja keuangannya dikatakan cukup sehat, 4%-7% dinyatakan dengan nilai 2 maka kinerja keuangannya dikatakan kurang sehat, <4% dinyatakan dengan nilai 1maka kinerja keuangannya dikatakan buruk.









BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
4.1.      Hasil Penelitian
4.1.1.   Deskripsi Data
            Objek dalam penelitian ini adalah KPRI Amal Bakti yang  merupakan salah satu Koperasi Pegawai Negeri Republik Indonesia (KPRI) yang menjalankan simpan pinjam, pertokoan atau menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari dan kredit barang yang melayani seluruh pegawai yang berada di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat. Sebagai  gambaran awal kinerja keuangan dan hasil operasi yang di capai oleh KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat adalah sebagai berikut:
Tabel 4.1.  Keadaan Laporan Keuangan KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara BaratPeriode 2011-2014. 
No
Keterangan
2011
2012
2013
2014
1.
Aktiva Lancar
519.280.670,00
673.288.818,00
649.667.100,00
789.776.200,00
2.
Aktiva Tetap
11.216.475,00
11.473.725,00
11.473.725,00
10.680.225,00
3.
Kewajiban Lancar 
134.465.687,50
163.647.495,09
159.692.274,80
196.055.219.21
4.
Modal Sendiri
411.843.344,75
538.454.060,31
544.316.125,00
625.758.138,19
5.
SHU
15.737.500
53.590.825
58.627.869
49.809.913
Sumber: Laporan Pertanggung Jawaban pengurus KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat periode 2011-2014.

41
Dari tabel 4.1. di atas dapat diketahui bahwa aktiva lancar, aktiva tetap, hutang lancar, modal sendiri, Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dimiliki KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat pada periode 2011-2014 terus mengalami peningkatan dan penurunan yang berbeda-beda dari tahun ke tahunnya. Pada tahun 2011 aktiva lancar yang dimiliki koperasi sebesar 519.280.670,00 dan pada tahun 2012 mengalami peningkatanterhadap aktiva lancar sebesar 673.288.818,00 dari tahun sebelumnya, peningkatan ini disebabkan oleh lancarnya anggota dalam mengangsur pinjaman kredit, lancarnya  penjualan dan kredit barang pada koperasi. Pada tahun 2013 terjadi penurunan sebesar 649.667.100,00 dari tahun sebelumnya,  penurunan ini disebabkan oleh adanya akumulasi penyusutan, menurunnya penjualan dan adanya angsuran yang belum ditagih. Kemudian pada tahun 2014 perolehan aktiva lancar koperasi mengalami peningkatan kembali yaitu sebesar 789.776.200,00 dari tahun sebelumnya.
Pada aktiva tetap yang dimiliki koperasipada tahun 2011 sampai dengan 2014 terus mengalami peningkatan dan penurunan yang berbeda-beda dari tahun ke tahunnya. Pada tahun 2011 koperasi memiliki aktiva tetap sebesar 11.216.475,00 dan tahun 2012 aktiva tetap mengalami peningkatan sebesar 11.473.725,00 dari tahun sebelumnya, peningkatan disebabkan oleh adanya penambahan pembelian aktiva tetap yang berwujud dari hasil pendapatan koperasi. Pada tahun 2013 koperasi langsung memasukkan aktiva tetap dengan saldo nilai buku dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 11.473.725,00 di karenakan aktiva tetap pada tahun 2012 tidak mengalami akumulasi penyusutan. Kemudian pada tahun 2014 aktiva tetap koperasi mengalami penurunan sebesar 10.680.225,00 disebabkan aktiva tetap mengalami akumulasi penyusutan.


            Dilihat dari perolehan kewajiban lancar yang dimiliki koperasi pada tahun 2011 sampai dengan tahun 2014 mengalami peningkatan dan penurunan yang berbeda-beda dari tahun ke tahun. Pada tahun 2011 koperasi memiliki kewajiban lancar sebesar 134.465.687,50 dan tahun 2012 kewajiban lancar koperasi meningkat sebesar 163.647.495,09 peningkatan ini disebabkan oleh besarnya kemampuan anggota untuk menabung melalui simpanan sukarela dan setoran simpanan wajib konsisten dibayar oleh anggota. Pada tahun 2013 terjadi penurunan sebesar 159.692.274,80 yang disebabkan oleh,kecilnya kemampuan anggota untuk menabung melalui simpanan sukarela dan setoran simpanan wajib tidak konsisten dibayar oleh anggota. Kemudian pada tahun 2014 kewajiban lancar meningkat kembali sebesar 196.055.219.21 dari tahun sebelumnya.
            Ekuitas atau modal sendiri yang dimiliki oleh koperasi pada tahun 2011 sampai dengan 2014 terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahunnya. Pada Tahun 2011 koperasi memiliki modal sendiri sebesar 411.843.344,75, tahun 2012 sebesar 538.454.060,31, tahun 2013 sebesar 544.316.125,00, dan pada tahun 2014 mengalami peningkatan kembali sebesar 625.758.138.19 hal ini disebabkan oleh adanya peningkatan simpanan dari anggota dan bertambahnya Sisa Hasil Usaha (SHU).
            Perolehan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dimiliki oleh koperasi pada tahun 2011 sampai dengan tahun 2014 mengalami peningkatan dan penurunan yang berbeda-beda dari tahun ke tahunnya. Pada tahun 2011 perolehan Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi sebesar 15.737.500, pada tahun 2012 Sisa Hasil Usaha (SHU)  mengalami peningkatan sebesar 53.590.825 dan pada tahun 2013 sebesar 58.627.869, hal ini disebabkan oleh terjadinya peningkatan pendapatan koperasi setiap tahunnya. Kemudian pada tahun 2014 perolehan Sisa Hasil Usaha (SHU) mengalami penurunan sebesar 49.809.913 disebabkan di tahun ini pendapatan koperasi terjadi penurunan.
4.1.1.1 Aktiva Lancar
            Aktiva lancarKPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat periode2011-2014. Adapun komponen yang membentuk aktiva lancar pada KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat terdiri atas pos-pos Kas dan Bank, Piutang, Piutang tak tertagih, Persediaan, Beban dibayar di muka.
            Berikut ini akan disimpulkan perkembangan kondisi pos-pos yang terdapat dalam neraca dan laporan hasil usaha yang berkaitan dengan rasio-rasio keuangan yang akan digunakan dalam penelitian ini.
Tabel 4.2.Keadaan Aktiva Lancar KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat periode 2011-2014. 
Tahun

Aktiva Lancar (Rp)

Perubahan

(Rp)
(%)
2011
519.280.670,00
-
-
2012
673.288.818,00
154.008.148,00
29,66
2013
649.667.100,00
(23.621.718,00)
-3,51
2014
789.776.200,00
140.109.100,00
21,57
Rata-rata
658.003.197,00
90.165.176,67
15,91
Sumber: Data diolah dari tabel 4.1.


            Dari  tabel 4.2. di atas dapat diketahui bahwa antara aktiva lancar pada KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat periode 2011-2014 mengalami peningkatan dan penurunan setiap tahunnya. Pada tahun 2011 aktiva lancar yang dimiliki koperasi sebesar  519.280.670,00, di tahun 2012 mengalami peningkatan sebesar 673.288.818,00 atau 29,66% dari tahun sebelumnya, peningkatan ini disebabkan oleh lancarnya anggota dalam mengangsur pinjaman kredit, lancarnya penjualan dan kredit barang yang diberikan oleh KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pada tahun 2013 aktiva lancar mengalami penurunan sebesar 649.667.100,00 atau -3,51% ini disebabkan oleh adanya akumulasi penyusutan, menurunnya penjualan dan adanya angsuran yang belum ditagih. Sedangkan pada tahun 2014 kembali mengalami peningkatan sebesar 789.776.200,00 atau 21,57% dari tahun sebelumnya.
4.1.1.2Kewajiban Lancar
            Kewajiban lancar KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat periode2011-2014. Adapun komponen yang membentuk kewajiban lancar pada KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat terdiri atas pos-pos Simpanan sukarela, Simpanan khusus, Simpanan wajib pinjam, Dana-dana SHU, Biaya yang masih harus dibayar, dan Hutang SHU.
            Berikut ini akan disimpulkan perkembangan kondisi pos-pos yang terdapat dalam neraca dan laporan hasil usaha yang berkaitan dengan rasio-rasio keuangan yang akan digunakan dalam penelitian ini.
Tabel 4.3.Keadaan Kewajiban Lancar KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat periode 2011-2014. 
Tahun

Kewajiban Lancar (Rp)

 Perubahan
(Rp)
(%)
2011
118.728.187,50


2012
163.647.495,09
44.919.307,59
37,83
2013
159.692.274,80
(3.955.220,29)
-2,42
2014
196.055.219,21
36.362.944,41
22,77
Rata-rata
159.530.794,15
25.775.677,24
19,40
Sumber: Data diolah dari tabel 4.1.
Dari tabel 4.3. di atas dapat diketahui bahwakewajiban lancar pada KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat periode 2011-2014 mengalami peningkatan dan penurunan setiap tahunnya. Kewajiban lancar koperasi menunjukkan jumlah kewajiban yang bisa dipakai dalam menjalankan kegiatan operasional koperasi terutama dalam meningkatkan jumlah Sisa hasil Usaha (SHU).Pada tahun 2011 koperasi memiliki kewajiban lancar sebesar 134.465.687,50 dan tahun 2012 kewajiban lancar koperasi meningkat sebesar 163.647.495,09 atau 37,83% peningkatan ini disebabkan oleh besarnya kemampuan anggota untuk menabung melalui simpanan sukarela dan setoran simpanan wajib konsisten dibayar oleh anggota. Pada tahun 2013 terjadi penurunan sebesar 159.692.274,80 atau -2,42% yang disebabkan oleh,kecilnya kemampuan anggota untuk menabung melalui simpanan sukarela dan setoran simpanan wajib tidak konsisten dibayar oleh anggota. Kemudian pada tahun 2014 kewajiban lancar meningkat kembali sebesar 196.055.219,21 atau 22,77% dari tahun sebelumnya.
4.1.1.3 Persediaan
            Persediaan KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat periode2011-2014. Adapun persediaan barang  pada KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat yang di ambil dari pos perolehan aktiva lancar koperasi.
            Berikut ini akan disimpulkan perkembangan kondisi pos-pos yang terdapat dalam neraca dan laporan hasil usaha yang berkaitan dengan rasio-rasio keuangan yang akan digunakan dalam penelitian ini.
Tabel 4.4. Keadaan Persediaan Barang KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat periode2011-2014. 
Tahun

Persediaan  (Rp)

Perubahan

(Rp)
(%)
2011
17.995.000,00


2012
13.186.700,00
(4.808.300,00)
-26,72
2013
14.728.300,00
1.541.600,00
11,69
2014
10.045.100,00
(4.683.200,00)
-31,80
Rata-rata
13.988.775,00
-2.649.966,67
-15,61
Sumber: Lampiran 1-4
Dari tabel 4.4. di atas dapat diketahui bahwa persediaan barangpada KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat periode 2011-2014 mengalami peningkatan dan penurunan setiap tahunnya. Persediaan koperasi menunjukkan jumlah barang yang di jual dalam menjalankan kegiatan operasional koperasi terutama dalam meningkatkan jumlah Sisa hasil Usaha (SHU).Pada tahun 2011 koperasi memiliki persediaan barang sebesar 17.995.000,00 dan tahun 2012 persediaan barang koperasi menurun sebesar 13.186.700,0 atau -26,72% penurunanini disebabkan oleh kurangnya minat dan permintaan dari anggota maupun non anggota dalam kegiatan operasional koperasi. Pada tahun 2013 terjadi peningkatan sebesar 14.728.300,00 atau 11,69% yang disebabkan oleh,besarnya minat dan permintaan dari anggota maupun non anggota dalam kegiatan operasional koperasi. Kemudian pada tahun 2014 hutang lancar menurun kembali sebesar 10.045.100,00 atau -31,80% dari tahun sebelumnya.
4.1.1.4Total Kewajiban
            Total kewajiban KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat periode 2011-2014. Adapun komponen yang membentuk total kewajiban pada KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat terdiri atas pos-pos Simpanan sukarela, Simpanan khusus, Simpanan wajib pinjam, Dana-dana SHU, Biaya yang masih harus dibayar, dan Hutang SHU, Hutang PKPRI dan Hutang pajak.Pada komponen tersebut diketahui koperasi tidak memiliki kewajiban atau hutang  jangka panjang dikarenakan tidak memiliki hutang PKPRI dan hutang pajak pada periode 2011-2014, sehingga koperasi tidak melakukan pinjaman terhadap lembaga keuangan seperti bank melainkan hanya investasi saja, jadi total kewajiban dan kewajibanlancar koperasi memiliki perolehan hasil yang sama dikarenakan koperasi tidak memiliki kewajiban atau hutang jangka panjang.
            Berikut ini akan disimpulkan perkembangan kondisi pos-pos yang terdapat dalam neraca dan laporan hasil usaha yang berkaitan dengan rasio-rasio keuangan yang akandigunakan dalam penelitian ini.
Tabel 4.5.Keadaan Total Kewajiban KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat periode 2011-2014. 
Tahun

Total Kewajiban(Rp)

 Perubahan
(Rp)
(%)
2011
118.728.187,50


2012
163.647.495,09
44.919.307,59
37,83
2013
159.692.274,80
(3.955.220,29)
-2,42
2014
196.055.219,21
36.362.944,41
22,77
Rata-rata
159.530.794,15
25.775.677,24
19,40
Sumber: Lampiran 1-4
Dari tabel 4.5. di atas dapat diketahui bahwa total kewajiban pada KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat periode 2011-2014 mengalami peningkatan dan penurunan setiap tahunnya. Totalkewajiban yang harus dibayar oleh koperasi melalui kegiatan operasionalnya, semakin banyak total kewajiban yang dimilikimaka semakin tinggi pula modal yang harus dikeluarkan untuk melunasinya.Pada tahun 2011 koperasi memiliki total kewajiban sebesar 134.465.687,50 dan tahun 2012 total kewajiban koperasi meningkat sebesar 163.647.495,09 atau 37,83% peningkatan ini disebabkan oleh meningkatnya hutang Sisa Hasil Usaha (SHU) yang belum dibagikan kepada anggota. Pada tahun 2013 terjadi penurunan sebesar 159.692.274,80 atau -2,42% yang disebabkan oleh,menurunnya hutang Sisa Hasil Usaha (SHU) yang belum dibagikan kepada anggota. Kemudian pada tahun 2014 total kewajiban meningkat kembali sebesar 196.055.219,21 atau 22,77% dari tahun sebelumnya.


4.1.1.5Total Aktiva
Total AktivaKPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat periode tahun 2011-2014. Adapun komponen yang membentuk total aktiva pada KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat terdiri atas pos-pos Aktiva lancar berupa Kas dan Bank, Piutang, Piutang tak tertagih, Persediaan, Beban dibayar di muka dan Investasi jangka panjang berupa PKPRI, Sertifikat Bank Kesejahteraan serta Aktiva tetap berupa Bangunan, Inventaris, Akumulasi Penyusutan.
            Berikut ini akan disimpulkan perkembangan kondisi pos-pos yang terdapat dalam neraca dan laporan hasil usaha yang berkaitan dengan rasio-rasio keuangan yang akan digunakan dalam penelitian ini.
Tabel 4.6.Keadaan Total Aktiva KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat periode2011-2014. 
Tahun

Total Aktiva  (Rp)

Perubahan

(Rp)
(%)
2011
546.306.032,25


2012
702.101.555,40
155.795.523,15
28,52
2013
680.159.837,40
(21.941.718,00)
-3,13
2014
821.813.357,40
141.653.520,00
20,83
Rata-rata
687.595.195,61
91.835.775,05
15,41
Sumber: Lampiran 1-4
Dari tabel 4.6. di atas dapat diketahui bahwa total aktiva padaKPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat periode2011-2014 mengalami peningkatan dan penurunan setiap tahunnya. Pada tahun 2011 koperasi memiliki total aktivasebesar 546.306.032,25 dan tahun 2012 total aktiva koperasi meningkat sebesar 702.101.555,40 atau 28,52% peningkatan ini disebabkan oleh meningkatnya aktiva lancar yang diperoleh koperasi. Pada tahun 2013 terjadi penurunan sebesar 680.159.837,40 atau -3,13% yang disebabkan oleh,berkurangnya aktiva lancar yang dimiliki koperasi. Kemudian pada tahun 2014 total aktiva meningkat kembali sebesar 821.813.357,40 atau 20,83% dari tahun sebelumnya.
4.1.1.6 Modal Sendiri atau Ekuitas
Modal sendiri atau ekuitasKPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat periode2011-2014. Adapun komponen yang membentuk modal sendiri atau ekuitas pada KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat terdiri atas pos-pos Simpanan pokok, Simpanan wajib, Cadangan, Penyisihan PTT.
            Berikut ini akan disimpulkan perkembangan kondisi pos-pos yang terdapat dalam neraca dan laporan hasil usaha yang berkaitan dengan rasio-rasio keuangan yang akan digunakan dalam penelitian ini.
Tabel 4.7. Keadaan  Modal Sendiri atau Ekuitas KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat periode 2011-2014. 
Tahun

Modal Sendiri (Rp)

Perubahan

(Rp)
(%)
2011
411.843.344,75


2012
538.454.060,31
126.610.715,56
30,74
2103
544.316.125,00
5.862.064,69
1,09
2014
625.758.138,19
81.442.013,19
14,96
Rata-rata
530.092.917,06
71.304.931,15
15,60
Sumber: Data diolah dari tabel 4.1.
            Dari tabel 4.7. di atas dapat diketahui bahwa modal sendiri atau ekuitasKPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat periode2011-2014 terus mengalami peningkatan.Pada Tahun 2011 koperasi memiliki modal sendiri sebesar 411.843.344,75, tahun 2012 sebesar 538.454.060,31 atau 30,74%, tahun 2013 sebesar 544.316.125,00 atau 1,09%, dan pada tahun 2014 mengalami peningkatan kembali sebesar 625.758.138.19 atau 14,96% hal ini disebabkan oleh adanya peningkatan simpanan dari anggota dan bertambahnya Sisa Hasil Usaha (SHU).
4.1.1.7 Sisa Hasil Usaha (SHU)
            Sisa Hasil Usaha (SHU) KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat periode2011-2014. Adapun komponen yang membentuk Sisa Hasil Usaha (SHU) pada KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat terdiri atas pos-pos Penjualan dan pendapatan dikurangi Harga Pokok pendapatan (HPP) kemudian dikurangi kembali oleh Beban usaha.
            Berikut ini akan disimpulkan perkembangan kondisi pos-pos yang terdapat dalam neraca dan laporan hasil usaha yang berkaitan dengan rasio-rasio keuangan yang akan digunakan dalam penelitian ini.



Tabel 4.8.Keadaan Sisa Hasil Usaha (SHU)KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat periode 2011-2014. 
Tahun

SHU (Rp)

Perubahan

(Rp)
(%)
2011
15.737.500


2012
53.590.825
37.853.325,00
240,53
2013
58.627.869
5.037.044,00
9,40
2014
49.809.913
(8.817.956,00)
-15,04
Rata-rata
44.441.526,75
11.357.471,00
78,30
Sumber: Data diolah dari tabel 4.1.
Dari tabel 4.8. di atas dapat diketahui bahwa Sisa Hasil Usaha (SHU) padaKPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat periode 2011-2014 mengalami peningkatan dan penurunan setiap tahunnya. Pada tahun 2011 perolehan Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi sebesar 15.737.500, pada tahun 2012 Sisa Hasil Usaha (SHU) mengalami peningkatan sebesar 53.590.825 atau 240,53% dan pada tahun 2013 sebesar 58.627.869 atau 9,40%, hal ini disebabkan oleh terjadinya peningkatan pendapatan koperasi setiap tahunnya. Kemudian pada tahun 2014 perolehan Sisa Hasil Usaha (SHU) mengalami penurunan sebesar 49.809.913 atau -15,04% disebabkan di tahun ini pendapatan koperasi terjadi penurunan.





4.1.2.   Analisis Data
4.1.2.1 Analisis Rasio Likuiditas
            Analisis rasio likuiditas adalah analisis rasio yang mengukur kemampuan dari KPRI “Amal Bakti” dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya yang jatuh tempo secara tepat waktu.Adapun dalam penelitian ini, rasio yang digunakan untuk mengukur likuiditas koperasi adalah sebagai berikut:
          a. Current Ratio
Rasio ini untuk menunjukkan kemampuan koperasi dalam membayar kewajibanyang harus segera dipenuhi dengan aktiva lancar.Apabila hasil pengukuran tinggi, belum tentu kondisi perusahaan baik. Hal ini dapat saja terjadi karena kas menumpuk atau tidak digunakan sebaik mungkin untuk kegiatan operasional.
Tabel 4.9.Perkembangan Current RatioKPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat periode 2011-2014. 
Tahun
Aktiva lancar
Kewajiban lancar
Current Ratio
Kriteria

(AL)
(KL)
(AL: KL)%

2011
519.280.670,00
118.728.187,50
437,37
B
2012
673.288.818,00
163.647.495,09
411,43
B
2013
649.667.100,00
159.692.274,80
406,82
B
2014
789.776.200,00
196.055.219,21
402,83
B
Sumber: Lampiran 9
Keterangan:
B : Buruk





            Berdasarkan data tabel 4.9. di atas diketahui bahwa Current Ratio yang diperoleh KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat periode 2011-2014 mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2011 menunjukkan setiap Rp.1 kewajiban lancar dijamin oleh 437,37% aktiva lancar yang dimiliki koperasi. Tahun 2012 dan 2013 terjadi penurunan yang menunjukkansetiap Rp.1 kewajiban lancar dijamin oleh 411,43% dan 406,82% aktiva lancar yang dimiliki koperasi. Kemudian Tahun 2014terjadi penurunan kembali yang menunjukkan setiap Rp.1 kewajiban lancar dijamin oleh 402,83% aktiva lancar yang dimilikikoperasi.
b. Quick Ratio
            Rasio ini untukmenunjukkan kemampuan aktiva lancar yang sesungguhnyauntuk menutupi kewajiban lancar tepat pada waktunya dengan tidak memperhitungkan persediaan.Apabila hasil pengukuran tinggi, belum tentu kondisi koperasi baik. Hal ini dapat saja terjadi karena kas yang disediakan terlalu banyak untuk membayar kewajiban lancar sehingga menghambat kegiatan operasional untuk menghasilkan keuntungan.
Tabel 4.10.Perkembangan Quick RatioKPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat periode tahun 2011-2014. 
Tahun
Aktiva lancar
Persediaan
Kewajiban lancar
Quick Ratio
Kriteria

(AL)
(PS)
(KL)
(AL-PS: KL)%

2011
519.280.670,00
17.995.000,00
118.728.187,50
422,21
B
2012
673.288.818,00
13.186.700,00
163.647.495,09
403,37
B
2013
649.667.100,00
14.728.300,00
159.692.274,80
397,60
B
2014
789.776.200,00
10.045.100,00
196.055.219,21
397,71
B
Sumber: Lampiran 9
Keterangan:
B : Buruk

Berdasarkan data tabel 4.10. di atas diketahui bahwa Quick Ratio yang diperoleh KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Baratperiode 2011-2014 mengalami peningkatan dan penurunan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2011 menunjukkan setiap Rp.1 kewajiban lancar dijamin oleh 422,21% aktiva lancar koperasi tanpa memperhitungkan persediaan. Pada tahun 2012 dan 2013 mengalami penurunan yang menunjukkan setiap Rp.1 kewajiban lancar dijamin oleh 403,37% dan 397,60% aktiva lancar koperasitanpa memperhitungkan persediaan. Kemudian Tahun 2014 terjadi peningkatan yang menunjukkan setiap Rp.1 kewajiban lancar dijamin oleh 397,71% aktiva lancarkoperasi tanpa memperhitungkan persediaan.     
4.1.2.2 Analisis Rasio Solvabilitas
            Analisis rasio solvabilitasmerupakan rasio yang mengukur seberapa jauh koperasi dibiayai oleh kewajiban dengan kemampuan KPRI “Amal Bakti”  yang digambarkan oleh ekuitas.Adapun dalam penelitian ini, rasio yang digunakan untuk mengukur solvabilitas koperasi adalah sebagai berikut:
a. Debt to Equity Ratio
Rasioini dihitung denganmembandingkan modal sendiri dengan total kewajiban, sehingga dapat menunjukkan kemampuan modal sendiri dalam menutupi seluruh kewajiban yang dimiliki oleh koperasi.




Tabel 4.11.Perkembangan Debt To Equity Ratio KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat periode 2011-2014. 
Tahun
Total Kewajiban
Modal Sendiri
Debt to Equity Ratio
Kriteria

(TK)
(MS)
(TK: MS)%

2011
118.728.187,50
411.843.344,75
28,83
SS
2012
163.647.495,09
538.454.060,31
30,39
SS
2013
159.692.274,80
544.316.125,00
29,34
SS
2014
196.055.219,21
625.758.138,19
31,33
SS
Sumber: Lampiran 10
Keterangan:
SS : Sangat Sehat

Berdasarkan data tabel 4.11. di atas diketahui bahwa Debt To Equity Ratioyang diperoleh KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat periode2011-2014 mengalami peningkatan dan penurunan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2011 menunjukkan setiap Rp.1 total kewajiban yang dimiliki koperasi dijamin oleh 28,83% modal koperasi. Pada tahun 2012 terjadi peningkatan yang menunjukkan setiap Rp.1 total kewajiban koperasi dijamin oleh 30,39% modal koperasi. Tahun 2013 terjadi penurunan yang menunjukkansetiap Rp.1 total kewajiban yang dimiliki koperasi dijamin oleh 29,34%modal koperasi. Kemudian Tahun 2014 terjadi peningkatan kembali yang menunjukkan setiap Rp.1 total kewajiban yang dimiliki koperasi dijamin oleh 31,33%modal koperasi.




b. Debt to Assets Ratio
            Rasio ini untuk mengetahui seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh kewajiban atau seberapa besar kewajiban perusahaan berpengaruh terhadap pengelolaan aktiva. Rasio ini membandingkan total kewajiban dengan total aktiva yang dimiliki oleh koperasi.
Tabel 4.12.Perkembangan Debt To Assets RatioKPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat periode 2011-2014. 
Tahun
Total Kewajiban
Total Aktiva
Debt To Assets Ratio
Kriteria

(TK)
(TA)
(TK: TA)%

2011
118.728.187,50
546.306.032,25
21,73
SS
2012
163.647.495,09
702.101.555,40
23,31
SS
2013
159.692.274,80
680.159.837,40
23,48
SS
2014
196.055.219,21
821.813.357,40
23,86
SS
Sumber: Lampiran 10
Keterangan:
SS : Sangat Sehat

Berdasarkan data tabel 4.12. di atas diketahui bahwa Debt To Assets Ratio yang diperoleh KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat periode2011-2014 mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2011 menunjukkan setiap Rp.1 total aktiva yang dimiliki  koperasi mampu dibiayaioleh 21,73% total kewajiban. Pada tahun 2012 dan 2013 terjadi peningkatan yang menunjukkan setiap Rp.1 total aktiva yang dimiliki koperasi mampu dibiayai oleh 23,31% dan 23,48% total kewajiban. Kemudian Tahun 2014 terjadi peningkatan kembali yang menunjukkan setiap Rp.1 total aktiva yang dimiliki  koperasi mampu dibiayaioleh 23,86%total kewajiban.

4.1.2.3 Analisis Rasio Aktivitas
            Analisis rasio aktivitas bertujuan untuk mengetahui sejauh mana KPRI “Amal Bakti” mampu menggunakan sumber daya yang dimiliki dalam melaksanakan aktivitas usahanya.Adapun dalam penelitian ini, rasio yang digunakan untuk mengukur aktivitas koperasi adalah sebagai berikut:
a.Total Assets Turn Over
            Rasio iniuntuk mengetahui sejauh mana total aktiva yang dimiliki koperasi digunakan dalam kegiatan operasional.
Tabel 4.13.Perkembangan Total Assets Turn Over KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat periode2011-2014. 
Tahun
Penjualan bersih
Total Aktiva
TATO
Kriteria

(PB)
(TA)
(PB: TA)

2011
147.282.000,00
546.306.032,25
0,27
B
2012
167.048.125,15
702.101.555,40
0,24
B
2013
183.008.000,00
680.159.837,40
0,27
B
2014
190.485.112,98
821.813.357,40
0,23
B
Sumber: Lampiran 11
Keterangan:
B : Buruk

Berdasarkan data tabel 4.13. di atas diketahui bahwa Total Assets Turn Overyang diperoleh KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat periode 2011-2014 mengalami peningkatan dan penurunan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2011 menunjukkan setiap Rp.1 persediaan yang dimiliki koperasi mampu menghasilkan perputaran penjualan sebanyak 0,27 kali. Tahun 2012 terjadi penurunan yang menunjukkan setiap Rp.1 persediaan yang dimiliki koperasi mampu menghasilkan perputaran penjualan sebanyak 0,24 kali. Pada tahun 2013 mengalami peningkatan yang menunjukkan setiap Rp.1 persediaan koperasi mampu menghasilkan perputaran penjualan sebanyak 0,27 kali. Kemudian Tahun 2014 terjadi penurunan kembali yang menunjukkan setiap Rp.1 persediaan mampu menghasilkan perputaran penjualan sebanyak  0,23 kali.
b. Working Capital Turn Over
                        Rasio ini mengukur atau menilai keefektifan modal kerja koperasi selama periode tertentu.
Tabel 4.14.Perkembangan Working Capital Turn Over KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat periode 2011-2014. 
Tahun
Penjualan bersih
Modal Kerja
WCTO
Kriteria

(PB)
(MK)
(PB: MK)

2011
147.282.000,00
400.552.482,50
0,37
B
2012
167.048.125,15
509.641.322,91
0,33
B
2013
183.008.000,00
489.974.825,20
0,37
B
2014
190.485.112,98
593.720.980,79
0,32
B
Sumber: Lampiran 11
Keterangan:
B : Buruk

            Berdasarkan data tabel 4.14. di atas diketahui bahwa Working Capital Turn Overyang diperoleh KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat periode 2011-2014 mengalami peningkatan dan penurunan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2011 menunjukkan setiap Rp.1 modal kerja yang dimiliki koperasi mampu menghasilkan perputaran penjualan sebanyak 0,37 kali. Pada tahun 2012 mengalami penurunan yang menunjukkan setiap Rp.1 modal kerja yang dimiliki koperasi mampu menghasilkan perputaran penjualan sebanyak 0,33 kali. Tahun 2013 terjadi peningkatan yang menunjukkan setiap Rp.1 modal kerja yang dimiliki koperasi mampu menghasilkan perputaran penjualan sebanyak 0,37 kali. Kemudian pada tahun 2014 terjadi penurunan yang menunjukkan setiap Rp.1 modal kerja yang dimiliki koperasi mampu menghasilkan perputaran penjualan sebanyak  0,32 kali.
4.1.2.4 Analisis Rasio Profitabilitas
            Analisis rasio profitabilitas merupakan kemampuan suatu KPRI “Amal Bakti” untuk menghasilkan laba selama periode tertentu.Adapun dalam penelitian ini, rasio yang digunakan untuk mengukur profitabilitas koperasi adalah sebagai berikut:
a. Return On Assets (ROA)
Rasio ini dapat mengukur kemampuan suatu koperasi dalam menghasilkan keuntungan berdasarkan tingkat asset tertentu dengan cara membandingkan Sisa Hasil Usaha (SHU) dengan total aktiva yang dimiliki oleh koperasi.
Tabel 4.15.Perkembangan Return On Assets (ROA) KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat periode2011-2014. 
Tahun
Sisa Hasil Usaha
Total Aktiva
ROA
Kriteria

(SHU)
(TA)
(SHU: TA)%

2011
15.737.500
546.306.032,25
2,88
B
2012
53.590.825
702.101.555,40
7,63
KS
2013
58.627.869
680.159.837,40
8,62
CS
2014
49.809.913
821.813.357,40
6,06
KS
Sumber: Lampiran 12
Keterangan:
CS : Cukup Sehat, KS : Kurang Sehat, B: Buruk



Berdasarkan data tabel 4.15. di atas diketahui bahwa Return On Assets (ROA)yang diperoleh KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat periode 2011-2014 mengalami peningkatan dan penurunan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2011 menunjukkan setiap Rp.1 keuntungan bersih yang dihasilkan koperasi sebesar 2,88%mampu menjamin total aktiva yang dimiliki koperasi. Tahun 2012 dan 2013 terjadi peningkatan yang menunjukkan setiap Rp.1 keuntungan bersih yang dihasilkan koperasi sebesar 7,63% dan 8,62% mampu menjamin total aktiva yang dimiliki koperasi. Kemudian tahun 2014 terjadi penurunan yang menunjukkan setiap Rp.1 keuntungan bersih yang dihasilkan koperasisebesar 6,06%mampu menjamin total aktiva yang dimiliki koperasi.
b. Return On Equity (ROE)
Rasio ini menunjukkan seberapa besar keuntungan yang menjadi hak anggota koperasi yang membandingkan antara Sisa Hasil Usaha (SHU) dengan Modal Sendiri atau Ekuitas yang dimiliki koperasi.
Tabel 4.16.Perkembangan Return On Equity (ROE)KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat periode2011-2014. 
Tahun
Sisa Hasil Usaha
Modal Sendiri
ROE
Kriteria

(SHU)
(MS)
(SHU: MS)%

2011
15.737.500
411.843.344,75
3,82
B
2012
53.590.825
538.454.060,31
9,95
CS
2013
58.627.869
544.316.125,00
10,77
CS
2014
49.809.913
625.758.138,19
7,96
KS
Sumber: Lampiran 12
Keterangan:
CS : Cukup Sehat, KS : Kurang Sehat, B : Buruk

Berdasarkan data tabel 4.16. di atas diketahui bahwa Return On Equity (ROE)yang diperoleh KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat periode2011-2014 mengalami peningkatan dan penurunan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2011 menunjukkan setiap Rp.1  modal sendiri menghasilkan keuntungan sebesar 3,82%yang menjadi hak anggota koperasi. Pada tahun 2012 dan 2013 terjadi peningkatan yang menunjukkansetiap Rp.1 modal sendiri menghasilkan keuntungan sebesar 9,95% dan 10,77% yang menjadi hak anggota koperasi. Kemudian tahun 2014 terjadi penurunan yang menunjukkan setiap Rp.1 modal menghasilkan keuntungan sebesar 7,96%yang menjadi hak anggota koperasi.
4.2.      Pembahasan
4.2.1.   Rasio Likuiditas
a. Current Ratio
            Dalam menganalisis rasio likuiditasyang terdiri dari Current Ratio koperasi yang dihasilkan selama periode 2011-2014 mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2011 mendapatkan hasil sebesar 437,37 %, kemudian pada tahun 2012 mengalami penurunandengan hasil sebesar 411,43%. Pada tahun 2013 dan 2014 kembali mengalami penurunandengan hasil sebesar 406,82% dan 402,83%.Dari hasil perhitungan analisis rasio dari periode 2011-2014menyatakan semua angka rasio berada pada kriteria standar penilaian kinerja keuangan koperasi yang tidak idealyakni <100% atau >200% dengan kriteria buruk, maka hasil perhitunganCurrent Ratioyang dimiliki koperasi dapatdikatakan tergolong buruk karena menghasilkan perolehan melebihi standar yang ideal. Dengan demikian hasil analisis Current Ratiobelum dapat memenuhi standar kinerja keuangan koperasi yang sangat ideal yakni 175%-200% dengan kriteria sangat sehat, maka haltersebut menandakan “KPRI Amal Bakti” walaupun mengalami kemudahan dalam menutupi kewajiban lancar koperasi dengan aktiva lancarnamunaktiva lancar terlalu berlebihan untuk membayarnya sehingga terjadi penumpukan kas pada kegiatan operasional yang menjadi penghambat dalam menghasilkan suatu keuntungan. 
            Dari hasil perolehan rasio likuiditas yaitu Current Ratio dapat dikatakan sejalan dengan penelitian Budiarti (2013) menghasilkan Current Ratiodengan kriteria buruk, maka penelitian ini sejalan dengan penelitian yang sekarang. Prawitasari (2011) yang mendapat hasil perhitungan Current Ratio dengan kriteria sangat sehat dikatakan tidak sejalan juga dengan penelitian sekarang. Kemudian penelitian dari Ni’mah (2011) dikatakan tidak sejalan dengan penelitian sekarang karena mendapat hasil perhitungan Current Ratiodengan kriteria sangat sehat.Dan penelitian dari Isnawati (2012) dikatakan tidak sejalan dengan penelitian sekarang karena mendapat hasil perhitungan Current Ratiodengan kriteria sangat sehat.
b. Quick Ratio
            Dalam menganalisis rasio likuiditasyang terdiridariQuick Ratio koperasi yang dihasilkan selama periode 2011-2014 yang mengalami peningkatan dan penurunan pertahunnya. Tahun 2011 mendapatkan hasil sebesar 422,21%, kemudian pada tahun 2012 mengalamipenurunan dengan hasil sebesar 403,37%. Tahun 2013 kembali mengalami penurunan kembalidengan hasil sebesar 397,60%.Kemudian pada tahun 2014 Quick Ratiomengalami peningkatan dengan hasil sebesar 397,71%.Hasil perhitungan analisis rasio dari periode 2011-2014 menyatakan semua angka rasio berada pada kriteria standar penilaian kinerja keuangan koperasiyang tidak idealyakni <100%atau>200% dengan kriteria  buruk, maka hasil perhitungan Quick Ratioyang dimiliki koperasi dapat dikatakan buruk karena menghasilkan perolehan melebihi standar yang ideal. Dengan demikian hasil analisis Quick Ratiobelum dapat memenuhi standar kinerja keuangan koperasi yang sangat ideal yakni 175%-200% dengan kriteria sangat sehat, maka haltersebutmenandakan KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Baratwalaupun mengalami kemudahan dalam menutupi kewajiban lancar dengan aktiva lancar dengan tidak memperhitungkan persediaan, tetapi untuk membayar kewajiban lancar hasil pengurangan aktiva lancar dengan persediaan masih terlalu banyak dan menumpuk untuk membayar kewajiban lancar sehingga mengakibatkan terhambatnya kegiatan operasional khususnya pada persediaan yang tidak dikelola dengan baik dalam menghasilkan suatu keuntungan.
            Dari hasil perolehan rasio likuiditas yaitu Quick Ratio dapat dikatakan sejalan dengan penelitian Ni’mah (2011) menghasilkan Quick Ratio dengan kriteria buruk, maka penelitian ini dikatakan sejalan dengan penelitian yang sekarang. Kemudian penelitian Prawitasari (2011) mendapat hasil perhitungan Quick Ratio dengan kriteria sangat sehat dan penelitian dari Budiarti (2013) yang mendapat hasil perhitungan Quick Ratio dengan kriteria sangat sehat maka kedua penelitian dikatakan tidak sejalan juga dengan penelitian sekarang.
4.2.2.   Rasio Solvabilitas
a. Debt To Equity Ratio
            Dalam menganalisis rasio solvabilitasyang terdiri dari Debt To Equity Ratio koperasi selama periode 2011-2014 mengalami peningkatan dan penurunan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2011 mendapatkan hasil sebesar 28,83%. Tahun 2012 mengalami peningkatandengan hasil sebesar30,39%. Tahun 2013 mengalami penurunan dengan hasil sebesar 29,34%. Kemudian tahun 2014 meningkat kembalidengan hasil sebesar 31,33%. Hasil perhitungan analisis rasio dari periode 2011-2014 menyatakan semua angka rasio telah memenuhi kriteria standar penilaian kinerja keuangan koperasi yang sangat idealyakni ≤40% dengan kriteria sangat sehat, makaDebt To Equity Ratioyang dimiliki koperasi dikatakan tergolong sangat sehat karena menghasilkan perolehan yang tidak melebihi standar pengukuran kinerja keuangan.Dengan demikian hasil analisis Debt To Equity Ratiodapat memenuhi standar kinerja keuangan koperasi yang sangat ideal yakni ≤40% kali dengan kriteria sangat sehat, maka haltersebut menandakan KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Baratmenunjukkan kemampuan koperasi dalam menjamin seluruh kewajiban dengan modal yang dimiliki koperasi.
Dari hasil perolehan rasio solvabilitas yaitu Debt To Equity Ratiodapat dikatakan sejalan dengan penelitian Prawitasari (2011) yang mendapat hasil perhitungan Debt To Equity Ratiodengan kriteria sehat. Kemudian penelitian dari Isnawati (2012) yang mendapat hasil perhitungan Debt To Equity Ratiodengan kriteria sangat sehat dikatakan sejalan juga dengan penelitian sekarang. Penelitian dari Ni’mah (2011) dikatakan tidak sejalan dengan penelitian sekarang karena mendapat hasil perhitungan Debt To Equity Ratiodengan kriteria kurang sehat. Dan dari penelitian Budiarti (2013) menghasilkan Debt To Equity Ratiodengan kriteria kurang sehat maka penelitian ini tidak sejalan juga dengan penelitian yang sekarang.
b.Debt To Assets Ratio
            Dalam menganalisis rasio solvabilitasyang terdiri dari Debt To Assets Ratio koperasi selama periode 2011-2014 mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2011 mendapatkan hasil sebesar 21,73%. Tahun 2012meningkat dengan hasil sebesar 23,31%. Tahun 2013 dan 2014 meningkat kembali dengan hasil sebesar 23,48% dan 23,86%. Hasil perhitungan analisis rasio dari periode 2011-2014 menyatakan semua angka rasio telah memenuhi kriteria standar penilaian kinerja keuangan koperasiyang sangat ideal yakni ≤40% dengan kriteria sangat sehat, makaDebt To Assets Ratioyang dimiliki koperasi dikatakan tergolong sangat sehat karena menghasilkan perolehan yang tidak melebihi standar pengukuran kinerja keuangan. Dengan demikian hasil analisis Debt To Assets Ratiodapat memenuhi standar kinerja keuangan koperasi yang sangat ideal yakni ≤40% kali dengan kriteria sangat sehat, maka haltersebut menandakan KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Baratmengalami kemampuan koperasi dibiayai oleh seluruh kewajiban dalam menghasilkan aktiva.
           
            Dari hasil perolehan rasio solvabilitas yaitu Debt To Assets Ratiodapat dikatakan sejalan dengan penelitian Ni’mah (2011) yang mendapat hasil perhitungan Debt To Assets Ratiodengan kriteria sangat sehat. Kemudian penelitian dari Prawitasari (2011) yang mendapat hasil perhitungan Debt To Assets Ratiodengan kriteria sangat sehat dikatakan sejalan juga dengan penelitian sekarang. Penelitian dari Isnawati (2012) dikatakan sejalan dengan penelitian sekarang karena mendapat hasil perhitungan Debt To Assets Ratiodengan kriteria sangat sehat. Dan dari penelitian Budiarti (2013) menghasilkan Debt To Assets Ratiodengan kriteria sangat sehat maka penelitian dikatakan sejalandengan penelitian yang sekarang.
4.2.3.   Rasio Aktivitas
a. Total Assets Turn Over
            Dalam menganalisis rasio aktivitasyang terdiri dari Total Assets Turn Overkoperasi selama periode 2011-2014 mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2011 mendapatkan hasil sebanyak 0,27 kali. Tahun 2012 mengalami penurunan dengan hasilsebanyak 0,24 kali. Tahun 2013 mengalami peningkatan dengan hasil sebanyak 0,27 kali. Kemudian tahun 2014 mengalami penurunan dengan hasil sebanyak 0,23 kali. Hasil perhitungan analisis rasio dari periode 2011-2014 menyatakansemua angka rasio berada pada kriteria standar penilaian kinerja keuangan koperasi yang tidak ideal yakni <25 kali dengan kriteria buruk, makaTotal Assets Turn Overyang dimiliki koperasi dikatakan tergolong buruk karena menghasilkan perolehan yang jauh dari standar pengukuran kinerja keuangan. Dengan demikian hasil analisis Total Assets Turn Overbelum dapat memenuhi standar kinerja keuangan koperasi yang sangat ideal yakni >100 kali dengan kriteria sangat sehat, maka haltersebut menandakan KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat menunjukkan bahwa koperasi menyimpan persediaan dalam jumlah yang besar, sehingga koperasi tidak mampu mengelola persediaan yang dimiliki dengan baik.
Dari hasil perolehan rasio aktivitas yaitu Total Assets Turn Overpenelitian sekarangdapat dikatakan tidak sejalan dengan penelitian Isnawati (2012) karena mendapat hasil perhitungan Total Assets Turn Overdengan kriteria sangat sehat sedangkan penelitian sekarang mendapatkan hasil perolehan kinerja yang buruk.
b. Working Capital Turn Over
Dalam menganalisis rasio aktivitasyang terdiri dari Working Capital Turn Overkoperasi selama periode 2011-2014 mengalami peningkatan dan penurunan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2011 mendapatkan hasil sebanyak 0,37 kali. Tahun 2012 mengalami penurunan dengan hasil sebanyak 0,33 kali. Tahun 2013 mengalami peningkatan dengan hasil sebanyak 0,37 kali. Kemudian tahun 2014 mengalami penurunan dengan hasil sebanyak 0,32 kali. Hasil perhitungan analisis rasio dari periode 2011-2014 menyatakan semua angka rasio yang berada pada kriteria standar penilaian kinerja keuangan koperasi yang tidak ideal yakni >25kalidengan kriteria buruk, makaWorking Capital Turn Over yang dimiliki koperasi dikatakan buruk karena menghasilkan perolehan yang jauh dari standar pengukuran kinerja keuangan. Dengan demikian hasil analisis Working Capital Turn Overbelum dapat memenuhi standar kinerja keuangan koperasi yang sangat ideal yakni >100 kali dengan kriteria sangat sehat, maka haltersebut menandakan KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat menunjukkan bahwa modal kerja yang dimiliki koperasi sedikit mampu menghasilkan penjualan.
Dari hasil perolehan rasio aktivitas yaitu Working Capital Turn Overpenelitian sekarangdapat dikatakan tidak sejalan dengan penelitian Isnawati (2012) karena mendapat hasil perhitungan Working Capital Turn Overdengan kriteria sangat sehat sedangkan penelitian sekarang mendapatkan hasil perolehan kinerja yang buruk.
4.2.4.   Rasio Profitabilitas
a. Return On Asset (ROA)
Dalam menganalisis rasio profitabilitasyang terdiri dari Return On Assets (ROA)koperasi selama periode 2011-2014 mengalami peningkatan dan penurunan dari tahun ke tahun.Tahun 2011 mendapatkan hasil sebesar 2,88% yang diartikanmasih berada pada kriteria standar penilaian kinerja keuangan koperasi yang tidak ideal yakni <4% dengan kriteria buruk. Tahun 2012 mengalami peningkatan dengan mendapatkan hasil sebesar 7,63% yang diartikanmasih berada pada kriteria standar penilaian kinerja keuangan koperasi yang kurang idealyakni 4%-7%dengan kriteria kurang sehat. Tahun 2013 mengalami peningkatan kembali denganmendapatkan hasil sebesar 8,62%yang diartikan masih berada pada kriteria standar penilaian kinerja keuangan koperasi yang cukup ideal yakni 8%-11% dengan kriteria cukup sehat. Kemudian 2014 mengalami penurunan dengan mendapatkan hasil sebesar 6,06% yang diartikan masih berada pada kriteria standar penilaian kinerja keuangan koperasi yang kurang idealyakni 4%-7% dengan kriteria kurangsehat. Dengan demikian hasil analisis Return On Assets (ROA) belum dapat memenuhi standar kinerja keuangan koperasi yang sangat ideal yakni >15% dengan kriteria sangat sehat maka haltersebut menandakan KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Baratmasih belum mengoptimalkan kemampuan dalam menghasilkan keuntungan berdasarkan tingkat asset tertentu.
Dari hasil perolehan rasio profitabilitas yaitu Return On Asset (ROA)dapat dikatakan sejalan dengan semua penelitian terdahulu yakni dari penelitian Ni’mah (2011) yang mendapat hasil perhitungan Return On Asset (ROA)dengan kriteria cukup sehat. Kemudian penelitian dari Prawitasari (2011) yang mendapat hasil perhitungan Return On Asset (ROA)dengan kriteria kurang sehat. Penelitian dari Budiarti (2013) mendapat hasil perhitungan Return On Asset (ROA)dengan kriteria kurang sehat. Dan dari penelitian Rusieni (2013) menghasilkan Return On Asset (ROA)dengan kriteria buruk.
b. Return On Equity (ROE)
Dalam menganalisis rasioprofitabilitasyang terdiri dari Return On Equity (ROE)koperasi selama periode 2011-2014 mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Tahun 2011 mendapatkan hasil sebesar 3,82%yang diartikan masih berada pada standar penilaian kinerja keuangan koperasi yang tidak ideal yakni <4% dengan kriteria buruk. Tahun 2012 mengalami peningkatan dengan mendapatkan hasil sebesar 9,95%yang diartikan belum memenuhi kriteria standar penilaian kinerja keuangan koperasi yang cukup ideal yakni 8%-11% dengan kriteria cukup sehat. Tahun 2013 mengalami peningkatan kembali dengan mendapatkan hasil sebesar 10,77%yang diartikanmasih berada pada  kriteria standar penilaian kinerja keuangan koperasi yang cukup idealyakni 8%-11% dengan kriteria cukup sehat. Kemudian tahun 2014 mengalami penurunan dengan mendapatkan hasil sebesar 7,96%yang diartikan masih berada pada kriteria standar penilaian kinerja keuangan koperasi yakni yang kurang ideal 4%-7% dengan kriteria kurang sehat. Dengan demikian hasil analisis Return On Equity (ROE) belum dapat memenuhi standar kinerja keuangan yang sangat ideal yakni >15%dengan kriteria sangat sehat maka haltersebut menandakan KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Baratbelum melakukan kinerja operasional secara maksimal mengenai keuntungan yang dihasilkan dengan penggunaan modal yang dimiliki koperasi tidak relatif stabil pertahunnya.
Dari hasil perolehan rasio profitabilitas yaitu Return On Equity (ROE)dapat dikatakan sejalan dengan penelitian Budiarti (2013) yang mendapat hasil perhitungan Return On Equity (ROE)dengan kriteria kurang sehat. Kemudian penelitian dari Ni’mah (2011) sejalan dengan penelitian sekarang yang mendapat hasil perhitungan Return On Equity (ROE)dengan kriteria cukup sehat. Penelitian dari Prawitasari (2011) sejalan dengan penelitian sekarang yang mendapat hasil perhitungan Return On Equity (ROE)dengan kriteria buruk. Dan dari penelitian Rusieni (2013) menghasilkan Return On Equity (ROE)dengan kriteria sangat sehat maka penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian yang sekarang.



BAB V
PENUTUP
5.1.      Kesimpulan
            Berdasarkan analisis yang telah dilakukan pada bab IV, maka kesimpulan yang dapat diambil dalam penelitian ini sebagai berikut:
1.         Rasio Likuiditas yang dicapai KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat dari periode 2011-2014 mengalami peningkatan dan penurunan, dimanasemua hasil perolehan Current Ratiomenghasilkankriteria burukdenganmenyatakanperolehan yang berada pada standar penilaian kinerja keuanganyang tidak ideal yakni <100% atau >200%. SedangkanQuick Ratio menghasilkankriteria buruk jugadenganmenyatakan semua hasil perolehan berada pada standar penilaian kinerja keuanganyang tidak ideal yakni <100% atau >200%.
73
2.         Rasio Solvabilitas yang dicapai pada KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Baratdari periode 2011-2014 mengalami peningkatan dan penurunan, dimana hasil Debt To Equity Ratiomenghasilkankriteria sangat sehat dengan menyatakan semua perolehan tidak melebihi standar penilaian kinerja keuanganyang sangat ideal yakni ≤40%. SedangkanDebt To Assets Ratiomenghasilkankriteria sangat sehat yang menyatakansemua hasil perolehan tidak melebihi standar penilaian kinerja keuanganyang sangat ideal yakni ≤40%.
3.         Rasio Aktivitas yang dicapai KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat dari periode tahun 2011-2014 mengalami peningkatan dan penurunan, dimana hasil perolehan Total Assets Turn Over menghasilkan kriteria kinerja yang buruk karena menyatakan semua perolehan jauh berada di bawah standar pengukuran kinerja keuangan yang tidak ideal yakni <25 kali. Sedangkan hasil perolehan Working Capital Turn Over menghasilkan semua kriteria kinerja yang buruk karena menyatakan semua perolehan jauh berada di bawah standar pengukuran kinerja keuangan yang tidak ideal yakni <25 kali.
4.         Rasio Profitabilitas yang dicapai pada KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat dari periode tahun 2011-2014 mengalami peningkatan dan penurunan, dimana hasil perolehan Return On Assets (ROA)mendapatkan hasil rasio yang berbeda setiap tahunnya yakni di tahun 2011 menghasilkan kriteriayang berada pada standar yang tidak ideal yakni <4% dengan kriteria buruk. Tahun 2012 menghasilkan kriteria kurang sehat yakni berada pada standar yang kurang ideal yaitu 4%-7%. Tahun 2013 menghasilkan kriteria cukup sehat yakni berada pada standar yang cukup ideal yaitu 7%-10%. Kemudian tahun 2014 menghasilkan kriteria cukup sehat yakni berada pada standar yang kurang ideal yaitu 4%-7%. Dengan demikian hasil analisis Return On Assets (ROA) belum dapat memenuhi standar kinerja keuangan koperasi yang sangat ideal yakni >15% dengan kriteria sangat.Sedangkan hasil perolehan Return On Equity(ROE)mendapatkan hasil rasio yang berbeda setiap tahunnya yakni di tahun 2011menghasilkan kriteria buruk yakni berada pada standar yang tidak ideal yaitu <4%. Tahun 2012 menghasilkan kriteria cukup sehat yakni berada pada standar yang cukup ideal yaitu 8%-11%. Tahun 2013 menghasilkan kriteria cukup sehat yakni berada pada standar yang cukup ideal yaitu 8%-11%. Kemudian tahun 2014 menghasilkan kriteria kurang sehat yakni berada pada standar yang kurang ideal yaitu 4%-7%. Dengan demikian hasil analisis Return On Equity (ROE) belum dapat memenuhi standar kinerja keuangan yang sangat ideal yakni >15% dengan kriteria sangat sehat.
5.2.      Saran
            Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan, maka penulis mencoba memberikan saran-saran yang diharapkan berguna bagi KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat:
1.         KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat sebaiknya memanfaatkan kas dan tidak menyimpan persediaan dalam jumlah yang besar, sehingga koperasi mampu mengelola persediaan yang dimiliki dengan baik dalam kegiatan operasional dalam menghasilkan keuntungan sehingga dalam membayar kewajiban lancar, aktiva lancar tidak mengalami penumpukan yang berlebihan. Serta mengefektifkan modal kerja yang dimiliki koperasi untuk  menghasilkan penjualan.

2.         KPRI Amal Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Baratsebaiknya lebih mengoptimalkan kemampuan dalam menghasilkan keuntungan berdasarkan aktivanya dan melakukan kinerja operasional secara maksimal mengenai keuntungan yang dihasilkan sehingga penggunaan modal yang dimiliki koperasi relatif stabil pertahunnya.
3.         Untuk penelitian selanjutnya diharapkan dalam penelitiannya untuk menambahkan rasio keuangan secara keseluruhan dalam penelitiannya dengan harapan bisa mendapatkan hasil yang lebih baik dan bisa dijadikan sebagai pembanding dengan hasil penelitian sebelumnya.










Tidak ada komentar:

Posting Komentar